Kedeputian Penindakan KPK Diperkuat, Tambah 28 Personel dari Polri dan Internal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Kedeputian Penindakan dengan menambah personel baru yang berasal dari Polri dan internal pegawai KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Kedeputian Penindakan dengan menambah personel baru yang berasal dari Polri dan internal pegawai KPK.
"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).
Ali mengatakan ke-28 personel baru itu ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK.
Hari ini, lanjut Ali, diagendakan pelantikan para pegawai dimaksud.
Baca juga: Kenalkan Rompi Biru, KPK: Jas Hujan Penangkal Rompi Oranye
Kata Ali, 28 pegawai baru itu sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama 1 bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI.
"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.