Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedeputian Penindakan KPK Diperkuat, Tambah 28 Personel dari Polri dan Internal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Kedeputian Penindakan dengan menambah personel baru yang berasal dari Polri dan internal pegawai KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kedeputian Penindakan KPK Diperkuat, Tambah 28 Personel dari Polri dan Internal
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat Kedeputian Penindakan dengan menambah personel baru yang berasal dari Polri dan internal pegawai KPK.

"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).

Ali mengatakan ke-28 personel baru itu ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK

Hari ini, lanjut Ali, diagendakan pelantikan para pegawai dimaksud. 

Baca juga: Kenalkan Rompi Biru, KPK: Jas Hujan Penangkal Rompi Oranye

Kata Ali, 28 pegawai baru itu sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama 1 bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI. 

"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," katanya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas