KNPK Kritik Kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Tujuan Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah mengingatkan dampak berbahaya dari industri tembakau terhadap lingkungan, menurut penjelasan WHO.
Editor: Hasanudin Aco
“Masa terurainya filter rokok ini jika dibandingkan dengan sampah yang lainnya, misalnya saja plastik yang perlu waktu terurai sekitar 50-60 tahun, styrofoam yang tidak dapat hancur dan sampah sejenisnya, tentu tidak seberapa. Yang mengherankan, kenapa yang disorot hanya semata rokok, apakah antirokok ini lemah literasinya atau memang pesanannya hanya fokus kepada rokok?” terang Badruddin.
Ia menambahkan, logika-logika dalam kampanye antirokok ini cenderung serampangan dan sarat kepentingan pihak-pihak tertentu. Antirokok Indonesia, lanjut Badruddin, menduplikasi cara-cara antirokok internasional yang pernah dibongkar oleh seorang jurnalis, Wanda Hamilton, dalam buku Nicotine War.
Selain itu, Badruddin menyoroti sikap antirokok yang senantiasa menutup mata terhadap kontribusi besar industri hasil tembakau terhadap negeri ini, baik kepada masyarakat maupun negara.
Tembakau, cengkeh dan olahannya berkontribusi memberikan penghidupan off farm bagi 30.5 juta orang, dan penghidupan tergantung langsung (on form) berjumlah 6.1 juta orang.
“IHT turut memberikan sumbangan sebesar 8,92 persen terhadap APBN. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor minyak dan gas (migas) yang hanya 3,03 persen. Ini adalah sumbangsih pada tahun 2018, silahkan antirokok menghitung sendiri berapa sumbangsih kepada negara setelah kenaikan cukai setiap tahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Badruddin berharap pemerintah memahami secara komprehensif bahwa perlindungan IHT begitu penting, sebab semakin hari IHT semakin dikisis oleh segelintir orang yang membawa dan melaksanan mandat dari kelompok-kelompok yang ingin memonopoli nikotin dunia.
“Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia sejatinya mengganggu kesehatan dan lingkungan ekonomi jutaan masyarakat Indonesia. Seharusnya, pemerintah sebagai penampung dan penghimpun uang dari cukai dan pajak rokok tau harus berdiri dan berpihak kepada siapa. Kepada kepentingan asing atau kepada gantungan hidup rakyatnya sendiri,” tegas Badruddin.