Rapat Bahas Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR Batal, Ini Kata KPU
Rapat pembahasan penetapan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR bersama batal digelar
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pembahasan penetapan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR bersama batal digelar hari ini, Senin (30/5/2022).
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya hanya mengikuti jadwal Komisi II DPR terkait rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.
"Itu konfirmasinya dari Komisi II, bukan KPU. KPU kan hanya mengikuti saja untuk RDP itu, karena prinsipnya hanya mengikuti jadwal Komisi II," kata Yulianto kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).
Terkait rapat penetapan, Yulianto mengatakan, pada prinsipnya KPU mengikuti jadwal dari DPR.
"Prinsipnya kita mengikuti jadwal dari DPR, hari ini tanggal 30 persis juga kita diterima audiensi presiden hari ini, sehingga kemudian juga DPR menjadwalkan tanggal 7 (Juni 2022)," ujarnya.
Dia pun memastikan rapat penetapan tak bakal diundur lagi.
"Enggak (diundur) lah. Kemarin konsinyering juga sudah mencari titik temu terkait tahapan juga, salah satunya anggaran," ucap Yulianto.