Cair Juni 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos PKH, bansos disalurkan tiap tiga bulan sekali mulai bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah masih memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
Status penerima bansos PKH dapat dicek secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos PKH di bulan Juni 2022 telah memasuki tahap kedua.
Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair Lagi Bulan Juni 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Ikuti Panduannya
Baca juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 Cair? Berikut Kriteria Penerimsa
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:
Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;