Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenko Polhukam Teken MoU dengan BSSN, Mahfud MD Bicara Visi Percepatan Transformasi Digital Jokowi

Menurutnya transformasi digital tidak bisa diabaikan jika tidak ingin tertinggal dalam arus kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenko Polhukam Teken MoU dengan BSSN, Mahfud MD Bicara Visi Percepatan Transformasi Digital Jokowi
Foto: Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)Tentang Sertifikat Elektronik di Jakarta pada Selasa (31/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sertifikat Elektronik di Kantor BSSN Jakarta pada Selasa (31/5/2022).

MoU ditandatangi oleh Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji, dan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian didampingi Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Doni Pakel.

Menurut Mahfud penandatanganan MoU tentang Sertifikat Elektronik antara Kemenko Polhukam dan BSSN tersebut harus dilihat sebagai suatu upaya untuk memulai suatu tahapan dan tingkatan baru dalam berkinerja.

Ia berharap seluruh administrasi internal dapat berjalan lebih cepat, efektif dan efisien.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Rabu (1/6/2022).

"Dimulai dari penerapan sertifikat elektronik dalam SRIKANDI di Kemenko Polhukam sebagai sarana korespondensi secara internal dan eksternal sehingga pelaksanaan proses surat dinas keluar yang segera diperlukan. Sebagai contoh, tidak perlu menunggu pejabat penandatangan ada di tempat. Jadi bisa ditandatangan di mana saja," kata Mahfud.

Baca juga: Kepala BSSN Ungkap 3 Lapisan Ancaman di Dunia Siber

Berita Rekomendasi

Ia juga menegaskan penerapan sertifikat elektronik merupakan salah satu perwujudan dalam memenuhi visi Presiden Joko Widodo tentang percepatan transformasi digital di Indonesia.

Menurutnya transformasi digital tidak bisa diabaikan jika tidak ingin tertinggal dalam arus kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Terutama, lanjut dia, dalam perkembangan zaman di era 4.0 saat ini.

"Percepatan transformasi digital itu misalnya dimulai dari pemangkasan eselon-eselon yang agak lamban, kadang kala menghambat. Tapi pada saat yang bersamaan, sambil eselon-eselon itu dipangkas, aplikasi-aplikasi pelayanan atau pengaduan secara digital itu sudah mulai dilakukan, sehingga sekarang relatif lebih efisien," kata Mahfud.

Ia mengatakan semangat transformasi digital di negeri ini sejatinya telah dibingkai secara utuh sejak penetapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kemenko Polhukam, kata dia, telah melaksanakan transformasi digital sejak lama.

"Dimulai dengan aplikasi atau sistem informasi yang bentuknya masih sederhana, hingga saat ini telah menerapkan sistem informasi e-government yang mumpuni," kata Mahfud.

Bersamaan dengan penerapan sertifikat elektronik dan sesuai amanat Presiden, Mahfud mengajak untuk meninggalkan cara-cara lama yang tidak efisien dan lamban.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai di Kemenko Polhukam untuk berjalan cepat untuk menyongsong transformasi digital.

"Jadi tidak lagi bersiap, tetapi sudah berjalan," kata Mahfud.

Sementara itu, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menyampaikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 telah mengingatkan untuk siap siaga menghadapi kejahatan siber serta harus mengamankan data.

Jika terjadi perang siber, kata dia, maka harus tanggap menghadapinya.

Karena ruang siber, menurut Hinsa, adalah ruang yang perlu dijaga sesuai amanat konstitusi.

"Memang dasarnya adalah tentu kita sesuai konstitusi Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan kita berbangsa dan bernegara itu melindungi segenap bangsa Indonesia dan tentu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Ini semua nya ada juga di ruang siber," kata Hinsa.

Hinsa juga mengungkapkan kedatangan Mahfud menjadi dorongan semangat bagi BSSN dalam melaksanakan tugas di bidang keamanan siber dan sandi.

Ia berharap kerjasama yang telah terjalin antara Kemenko Polhukam dengan BSSN dapat terus berjalan.

"Kehadiran Bapak (Menko Polhukam) di BSSN ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami. Mendorong semangat kami untuk melaksanakan tugas di bidang keamanan siber dan sandi. Selama ini beberapa kegiatan sudah berjalan, dan kita harapkan ke depan terus berjalan," kata Hinsa. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas