Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jawab MAKI soal Perbandingan Pencarian Harun Masiku dengan Nazaruddin

Menurut Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, tingkat pencarian tiap buronan memiliki kesulitan yang berbeda-beda.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Jawab MAKI soal Perbandingan Pencarian Harun Masiku dengan Nazaruddin
KPU
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut adanya perbedaan pencarian buronan eks caleg PDIP Harun Masiku dengan mantan politikus Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Menurut Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, tingkat pencarian tiap buronan memiliki kesulitan yang berbeda-beda.

"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," kata Ali lewat keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).

KPK pun memastikan tetap serius dalam upaya pemburuan para buronan, termasuk Harun Masiku.

Baca juga: MAKI Bandingkan Cara KPK Cari Harun Masiku dengan Nazaruddin

Dalam catatan lembaga antirasuah, diungkapkan Ali, kini tersisa empat DPO (daftar pencarian orang) yang masih dalam upaya pencarian, yakni Harun Masiku (2020), Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020," katanya.

BERITA REKOMENDASI

"Selain itu, KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO," imbuh Ali.

Ali mengatakan tiap informasi terkait keberadaan Harun dan tiga buronan lainnya dipastikan ditindaklanjuti.

Ia berkata, masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Harun diharap melapor.

"Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor kepada aparat terdekat maupun KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," katanya.

Sebelumnya, MAKI membandingkan cara KPK mencari Harun Masiku dengan Nazaruddin.

KPK dinilai lebih serius melakukan pencarian di kasus Nazaruddin ketimbang Harun.

"Dulu misalnya dalam kasus Nazaruddin itu sampai bisa menangkap di Kolombia itu awalnya karena kemauan, tekad kuat untuk menangkap," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (30/5/2022).

Boyamin mengatakan KPK lebih aktif melakukan lobi dengan stakeholder terkait saat mencari Nazaruddin.

Upaya itu dinilai MAKI tidak dilakukan saat KPK mencari Harun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas