Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa yang Ditangkap Densus 88 di Malang Bercita-cita Dirikan Negara Islam Sebar Propaganda ISIS

Mahasiswa di Malang berinisial IA (22) yang ditangkap terkait kasus terorisme bercita-cita mendirikan negara islam di Indonesia. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahasiswa yang Ditangkap Densus 88 di Malang Bercita-cita Dirikan Negara Islam Sebar Propaganda ISIS
Repro/KompasTV
ILUSTRASI. Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terduga teroris 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa di Malang berinisial IA (22) yang ditangkap terkait kasus terorisme bercita-cita mendirikan negara islam di Indonesia. 

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan IA kemudian aktif menyebarkan propaganda yang terkait dengan dukungan terhadap gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Propagandanya terkait dukungan terhadap ISIS terus cita-cita berdirinya daulah atau negara islam gitu ya. Negara islam Indonesia atau khilafah lah ya di tempat kita," kata Aswin kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Mahasiswa di Malang yang Ditangkap Densus 88 Anggap Serang Kantor Polisi sebagai Amaliyah

Baca juga: Mahasiswa di Malang yang Ditangkap Densus 88 Aktif Galang Dana untuk ISIS Sejak 2019

Ia menuturkan bahwa IA menyebarkan pahamnya itu melalui video yang disebarnya di salah satu grup di media sosial.

Video yang dibuatnya itu disebut banyak diakses oleh masyarakat umum.

"Propaganda IA untuk masyarakat secara umum ya. Lebih banyak ke dalam jaringannya sih nggak seperti di publish ke YouTube umum gitu ya. Dia di group atau di fan base atau di fb groupnya dia gitu," ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Aswin, IA diduga mendapatkan sebagian materi konten videonya dari seorang teroris berinsial MR yang juga sudah ditangkap di Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

"Video-video materi yang dikirim kemudian dia yang menerjemahkan membuat teks-teks untuk bacaan bacaan di video video itu. Dia ditangkapnya karena melakukan penyebaran propaganda ISIS baik yang berbahasa arab ataupun yang sudah diterjemahkan oleh dia," pungkasnya.

Rumah kos berlantai tiga yang terletak di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No.7 RT 3 RW 6 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang menjadi lokasi penangkapan pemuda yang diduga menjadi simpatisan ISIS oleh Densus 88 Mabes Polri.
Rumah kos berlantai tiga yang terletak di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No.7 RT 3 RW 6 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang menjadi lokasi penangkapan pemuda yang diduga menjadi simpatisan ISIS oleh Densus 88 Mabes Polri. (TRIBUNJATIM.com/ Kukuh Kurniawan)

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menggelar operasi senyap.

Kali ini, satuan berlambang kepala burung hantu itu menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur.

Adapun IA ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin 23 Mei 2022 kemarin.

Dia merupakan salah satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang:

"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Densus 88 Prihatin Warga Terpengaruh Propaganda Ikuti Aksi Konvoi Kampanye Khilafah Islamiyah

Ramadhan menerangkan IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.

Tak hanya itu, dia juga mengelola sosial media yang diduga menyebar materi ISIS.

"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia. Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ungkap dia.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan IA dalam kasus terorisme.

"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas