Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Rumah Pengasingan Ir Soekarno di Ende yang Dikunjungi Jokowi

Presiden Jokowi beserta Ibu Iriana berkunjung ke Rumah Pengasingan Bung Karno di Kabupaten Ende. Simak seengkapnya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mengenal Rumah Pengasingan Ir Soekarno di Ende yang Dikunjungi Jokowi
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi beserta Ibu Iriana berkunjung ke Rumah Pengasingan Bung Karno di Kabupaten Ende. Simak seengkapnya di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Iriana Jokowi berkunjung ke salah satu tempat yang menjadi bagian dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia, yaitu Rumah Pengasingan Bung Karno di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (01/06/2022).

Jejak perjuangan Bung Karno masih terlukis jelas di rumah tersebut.

Di sana, Presiden dan Ibu Iriana berkesempatan melihat berbagai macam barang-barang peninggalan Bung Karno bersama keluarga selama diasingkan, seperti lukisan tangan Bung Karno dan naskah drama sandiwara yang terukir kesan mendalam akan nilai persahabatan, kerakyatan, dan cintanya terhadap alam.

Baca juga: Jokowi Terima Gelar Adat Mosalaki Ulu Beu Eko Bewa dari Masyarakat Ende, Apa Artinya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi sempat singgah di Rumah Pengasingan Bung Karno, Kabupaten Ende sebelum memimpin upacara Hari Lahir Pancasila, Rabu (1/6/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi sempat singgah di Rumah Pengasingan Bung Karno, Kabupaten Ende sebelum memimpin upacara Hari Lahir Pancasila, Rabu (1/6/2022). (Foto: Sekretariat Presiden)

Pengasingan Ir. Soekarno diawali dengan pertemuan politik di rumah Muhammad Husni Thamrin di Jakarta, pada tanggal 1 Agustus 1933. Ir. Soekarno ditangkap oleh seorang Komisaris Polisi ketika ke luar dari rumah Muhammad Husni Thamrin dan kemudian dipenjarakan selama delapan bulan tanpa proses pengadilan.

Mengutip kemdikbud.go.id, pada tanggal 28 Desember 1933, Gubernur Jenderal Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, De Jonge, mengeluarkan surat keputusan pengasingan Ir. Soekarno (saat itu berusia 32 tahun) ke Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Ir. Soekarno diasingkan atau dibuang ke Ende karena kegiatan politiknya dianggap membahayakan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.

Ir. Soekarno dan keluarganya bertolak dari Surabaya menuju Flores dengan kapal barang KM van Riebeeck.

Berita Rekomendasi

Setelah berlayar selama delapan hari, mereka tiba di Pelabuhan Ende dan langsung melaporkan kedatangannya ke kantor polisi.

Mereka lalu dibawa ke rumah pengasingan yang terletak di Kampung Ambugaga, Kelurahan Kotaraja.

Di rumah pengasingan inilah Ir. Soekarno berserta istrinya, Inggit Garnasih; mertuanya, Ibu Amsi; dan kedua anak angkatnya, Ratna Juami dan Kartika menghabiskan waktu mereka selama empat tahun.

Ir. Soekarno dan keluarganya menempati rumah milik Haji Abdullah Ambuwaru.

Selama di Ende dari tahun 1934-1938 salah satu hal yang paling penting adalah ketika Ir. Soekarno di tengah keterasingannya di bawah pohon sukun, sebagai salah satu tempat beliau menggali pemikiran tentang dasar Negara yang kemudian dirumuskan oleh Panitia Sembilan menjadi Pancasila pada tahun 1945.

Pada tanggal 18 Oktober 1938 (tepat empat tahun, sembilan bulan dan empat hari), Ir. Soekarno dipindah dari Ende ke Bengkulu.

Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1951, Ir. Soekarno (saat itu sudah menjadi Presiden Republik Indonesia) mengunjungi Ende untuk pertama kalinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas