Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan pada Juni 2022, BSU Gaji akan Cair Bulan Ini?

Daftar bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada Juni 2022. Apakah BSU Rp 1 juta juga akan cair bulan ini?

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan pada Juni 2022, BSU Gaji akan Cair Bulan Ini?
Istimewa
Ilustrasi Uang. Daftar bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada Juni 2022. Apakah BSU Rp 1 juta juga akan cair bulan ini? 

Bantuan Kartu Prakerja juga program bantuan yang kembali berlanjut pada Juni 2022.

Masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya dapat mendaftarkan diri kembali.

Per Kamis (2/6/2022) hari ini, program Kartu Prakerja telah gelombang ke-21.

Bagi yang sudah memiliki akun di situs resmi prakerja.go.id, hanya perlu klik 'Gabung' di bagian dashboard.

Sementara bagi yang belum, wajib membuat akun terlebih dahulu di situs prakerja.go.id.

Setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Rinciannya, dana bantuan sebesar Rp 1 juta dipakai untuk membeli pelatihan yang akan diikuti.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah mengikuti pelatihan, wajib mengisi survei evaluasi dan akan mendapatkan dana Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

Kemudian dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Bantuan insentif akan diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengisi survei.

5. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN)

Bantuan lain yang akan cair pada Juni 2022 adalah Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

BT-PKLWN diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli.

Termasuk keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

Selain para PKL dan pemilik warung, penerima BT-PKLW juga diperluas untuk para nelayan.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas