Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran yang akan Didapat
Berikut daftar penerima dan besaran Gaji ke-13 yang akan didapat pada pencairan bulan Juli 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
b. Eselon II/ Peiabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000
c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 8.987.000
d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 7.517.000
Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.219.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 3.613.000
- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.079.000
b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 3.842.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.329.000
- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.984.000
c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4. 138.000