Panja Komisi IX DPR Minta Kemenkes Sediakan Vaksin Halal
Pemerintah diingatkan agar menggunakan booster yang halal sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
Penulis: Erik S
Editor: Malvyandie Haryadi
“Tentu saja vaksin halal ini secara hukum sudah jelas, karena MA sudah memutuskan, jadi kami benar-benar menitipkan pesan nih kepada pak Menkes” kata Kurniasih dalam rapat panitia kerja komisi IX.
“Karena kita paham, decision maker ada di Pak Menteri jadi kami dari Komisi IX menitip pesan khusus untuk Pak Menkes,” sambung dia.
Politisi PKS ini menilai bahwa vaksin halal sudah disediakan oleh PT Biofarma dan Biotis Pharmaceutical, namun Kemenkes tak kunjung menyediakan.
“Kan bukannya tidak ada, sudah ada juga vaksinnya ya, PT Biotis dan juga Biofarma sudah menyiapkan yang bersertifikasi halal," ujar dia.
Sambung Kurniasih, Jangan sampai ada masalah di masyarakat soal vaksin halal.
“Jangan sampai ada gejolak, maksudnya jangan menunggu ada masalah, ini sebenarnya kita juga menyayangkan kenapa ada MA dulu,” terang dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.