Ada Penjabat Mundur Setelah Dilantik, CISA: Harus Ada Evaluasi soal Pj Kepala Daerah
Pengamat Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyoroti kabar adanya penjabat (Pj) Kepala Daerah yang mundur setelah
Editor: Johnson Simanjuntak
“Tujuannya agar komitmen pembangunan daerah itu tetap berlanjut," kata Herry Mendrofa.
Diketahui, Anggota Komisi Fraksi Partai Demokrat DPR Anwar Hafid mengungkapkan ada penjabat (Pj) kepala daerah yang langsung mengundurkan diri setelah dilantik.
Anwar menyampaikan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan Sekretaris Kabinet (Seskab) di Gedung DPR, Kamis (2/6/2022).
Namun, Anwar tak menjelaskan secara rinci identitas yang bersangkutan.
Ia hanya menyebut Pj kepala daerah yang mundur usai dilantik itu berada di dapilnya, yaitu Sulawesi Tengah.
"Habis dilantik, pejabat yang ditunjuk itu langsung mengatakan mengundurkan diri. Wibawa pemerintah ada di mana kalau seperti ini," kata Anwar.
Menurutnya, kasus ini terjadi karena ada masalah dalam pola komunikasi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan gubernur.