Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap II Cair Juni 2022, Segera Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Ini cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang cair Juni 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bansos PKH Tahap II Cair Juni 2022, Segera Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. Simak inilah cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang cair Juni 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II.

Diketahui, bansos PKH tahap II dijadwalkan cair pada bulan Juni 2022.

Masyarakat dapat mengecek nama penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Cair Juni 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerima

Baca juga: Kemenkes Buka Program Bantuan Pendidikan Dokter untuk Penuhi Kebutuhan Nakes

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

BERITA REKOMENDASI

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima PKH. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH


Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas