Cara Cek Ganjil Genap Jakarta Melalui Google Maps, Berikut Jadwal dan Ruas Jalannya
Sistem Ganjil Genap di 25 ruas akan diberlakukan mulai hari ini, Senin (6/6/2022). Begini cara mengecek ganjil genap di Google Maps.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan Jakarta akan diberlakukan mulai hari ini, Senin (6/6/2022).
Selama tanggal 6-12 Juni 2022, kendaraan yang melanggar pada 12 jalan yang baru direaktivasi akan dilakukan pemberhentian dan peneguran.
Sedangkan, 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang.
Adapun pemberlakuan sanksi tilang di 25 ruas jalan bagi pelanggar akan dilakukan mulai Senin (13/6/2022) mendatang.
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Pagi dan Sore
Masyarakat dapat mengecek ganjil genap dengan memanfaatkan fitur dari Google Maps.
Cara Cek Ganjil Genap Melalui Google Maps
1. Pastikan fitur GPS di ponsel Anda sudah aktif.
2. Buka aplikasi Google Maps di ponsel dan masukkan lokasi yang ingin Anda kunjungi.
3. Setelah memasukkan lokasi yang ingin dikunjungi, kemudian klik tombol "Directions" untuk melihat rute perjalanan yang akan dilewati.
4. Selanjutnya, pilih opsi jenis kendaraan mobil dengan menekan ikon mobil yang berada di bawah informasi lokasi yang ingin dituju (memilih jenis kendaraan motor tidak akan memunculkan opsi ganjil-genap).
5. Setelah rute muncul, kilik ikon titik tiga yang terletak di pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih "Route Options".
6. Kemudian, bakal muncul menu opsi Driving Options yang menanyakan pelat nomor kendaraan Anda ganjil atau genap.
Penentuan angka ganjil dan genap itu berdasar satu digit nomor terakhir pelat kendaraan.
7. Setelah menentukan jenis pelat nomor kendaraan Anda ganjil atau genap, klik tombol Done.