Legislator Gerindra: Kenaikan Tarif Wisata Candi Borobudur Bebani Rakyat
Keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Prasetyo Hadi menilai kenaikan tarif wisata ke wilayah Candi Borobudur senilai Rp750 ribu untuk wisatawan lokal sangatlah membebani perekonomian rakyat.
Keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," kata Prasetyo kepasa wartawan, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan.
Baca juga: Gerindra Papua Gelar Konsolidasi untuk Pemilu dan Pemenangan Prabowo Sebagai Presiden
"Sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu," ujar dia.
Prasetyo menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini.
Menurut dia, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.
"Misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket. Dan apabila terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. Menurut saya itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat," ujar legislator dapil Jateng VI itu.
Baca juga: Luhut Naikkan Tiket Borobudur, Legislator PDIP: Alasannya Konservasi atau Komersialisasi?
"Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini. Jangan kebijakan makin mempersulit rakyat. Dengan kenaikan tarif yang fantastis ini, maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang suvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Pengunjung lokal diwajibkan membayar tiket Rp 750.000 untuk sekali masuk.
Sementara wisatawan mancanegara, bakal dikenakan tarif USD100 atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs USD1=Rp14.400).
Namun, Luhut berjanji akan mempertimbangkan kekhawatiran dan masukan dari masyarakat mengenai rencana kenaikan tarif masuk ke area stupa Candi Borobudur untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.