PPDB Jawa Barat Tahap 1 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
endaftaran Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat dibuka hari ini, Senin (6/6/2022) untuk jenjang SMA/SMA/SLB.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat dibuka hari ini, Senin (6/6/2022) untuk jenjang SMA/SMA/SLB.
Pendaftaran hanya dibuka lima hari, yakni mulai 6-10 Juni 2022 mendatang.
Ada satu jalur pendaftaran yakni afirmasi atau keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Baca juga: Hari Ini PPDB Jawa Barat 2022 SMA SMK SLB Dibuka, Cek Syarat Dokumen dan Cara Daftar Online/Offline
Baca juga: PPDB Jawa Barat 2022 SMA SMK SLB Dibuka Besok, Cek Syarat Dokumen dan Cara Daftar Online/Offline
Mereka yang mendaftar lewat jalur ini, ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Kartu program penanggulanangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat, meliputi:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Beras Sejahtera (KBS)
- Kartu Sembako Murah (KSM); Atau
2. Terdaftar pada Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang sosial; atau
3. Surat Keterangan Tidak mampu dari kelurahan (untuk ditindaklanjuti dengan vasitasi dari panitia PPDB satuan pendidikan tujuan), dan Surat Berita Acara hasil musyawarah kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS.
Bagi yang memiliki Surat Berita Acara hasil musyawarah keluarahan, tidak perlu divisitasi.
Alur pendaftaran PPDB jenjang SMA akan dibagi menjadi 6 jalur, mulai dari Jalur Afirmasi (KETM), Anak Kebutuhan Khusus, Kondisi Tertentu, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru, Prestasi Kejuaraan, dan Zonasi.
Baca tanpa iklan