Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Terbaru Daerah PPKM Level 1, Berlaku dari 7 Juni hingga 4 Juli 2022

PPKM Se-Indonesia berlaku 7 Juni-4 Juli 2022. Semua daerah di Jawa-Bali berstatus level 1. Satu daerah di luar Jawa-Bali masih berstatus Level 2.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Aturan Terbaru Daerah PPKM Level 1, Berlaku dari 7 Juni hingga 4 Juli 2022
Tribunnews/JEPRIMA
Foto ilustrasi PPKM Level 1. Suasana pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021). 

2. Bandara Juanda

3. Bandara Ngurah Rai

4. Bandara Hang Nadim

5. Bandara Raja Haji Fisabilillah

6. Bandara Sam Ratulangi

7. Bandara Zainuddin Abdul Madjid

8. Bandara Kualanamu

Berita Rekomendasi

9. Bandara Sultan Hasanuddin

10. Bandara Internasional Yogyakarta.

Baca juga: PCR Wajib Negatif, Kemenag Minta Jemaah Haji Waspadai Penularan Covid-19

Jalur Udara (Jamaah Haji)

Berikut ini 6 bandara yang dibuka pada 4 Juni 2022 sampai 15 Agustus 2022 sebagai pintu masuk untuk WNI yang melaksanakan ibadah haji.

1. Bandara Sultan Iskandar Muda

2. Bandara Minangkabau

3. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas