Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aturan Terbaru Daerah PPKM Level 1, Berlaku dari 7 Juni hingga 4 Juli 2022

PPKM Se-Indonesia berlaku 7 Juni-4 Juli 2022. Semua daerah di Jawa-Bali berstatus level 1. Satu daerah di luar Jawa-Bali masih berstatus Level 2.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Aturan Terbaru Daerah PPKM Level 1, Berlaku dari 7 Juni hingga 4 Juli 2022
Tribunnews/JEPRIMA
Foto ilustrasi PPKM Level 1. Suasana pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021). 

3. Bandara Ngurah Rai

4. Bandara Hang Nadim

5. Bandara Raja Haji Fisabilillah

6. Bandara Sam Ratulangi

7. Bandara Zainuddin Abdul Madjid

8. Bandara Kualanamu

9. Bandara Sultan Hasanuddin

Rekomendasi Untuk Anda

10. Bandara Internasional Yogyakarta.

Baca juga: PCR Wajib Negatif, Kemenag Minta Jemaah Haji Waspadai Penularan Covid-19

Jalur Udara (Jamaah Haji)

Berikut ini 6 bandara yang dibuka pada 4 Juni 2022 sampai 15 Agustus 2022 sebagai pintu masuk untuk WNI yang melaksanakan ibadah haji.

1. Bandara Sultan Iskandar Muda

2. Bandara Minangkabau

3. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II

4. Bandara Adisumarmo

5. Bandara Syamsudin Noor

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas