Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan 10 Desa Antikorupsi, dari Sumatera hingga Sulawesi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 desa sebagai calon desa antikorupsi, tersebar di pelbagai wilayah di Indonesia.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Tetapkan 10 Desa Antikorupsi, dari Sumatera hingga Sulawesi
TRIBUN/ABDUL QODIR
Gedung KPK. Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 desa sebagai calon desa antikorupsi.

Ke-10 desa ini tersebar di pelbagai wilayah di Indonesia.

Adapun sebanyak 10 calon desa antikorupsi tersebut yakni, Desa Pakatto di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan; Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung; Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. 

Kemudian, Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur, NTB; serta Desa Batusoko Barat di Kabupaten Ende, NTT.

"Adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," jelas Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding lewat keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: KPK Bakal Periksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Dalami Kasus Suap WTP Ade Yasin

Rencananya, KPK akan menggelar kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, hari ini. 

Tema yang digagas untuk bimbingan teknis kali ini yaitu, "Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi."

Berita Rekomendasi

Ipi mengatakan, pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. 

Pertama, tahap observasi. 

"Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," katanya.

Tahapan kedua, adalah pelaksanaan kick off yang dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile Papua

Tahapan ketiga, lanjut Ipi, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. 

"Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang," ujarnya.

Rencananya, sejumlah pejabat negara bakal hadir dalam gelaran kick off hari ini di Desa Pakatto. 

Mereka di antaranya, Ketua KPK, Firli Bahuri; Menteri Desa PDDT, A. Halim Iskandar; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman bersama sembilan gubernur lainnya.

"KPK berharap dengan kick off desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," tutur Ipi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas