Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemdiktisaintek Kaji Sanksi dan Pembatasan Dana Bagi Pelaku Dugaan Riset Palsu

Kemdiktisaintek dan BRIN kaji langkah administratif terhadap terduga pelaku skandal riset palsu WNI di konferensi internasional di Denmark.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemdiktisaintek Kaji Sanksi dan Pembatasan Dana Bagi Pelaku Dugaan Riset Palsu
Tribunnews.com/Taufik Ismail
RISET PALSU - Potret Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/5/2026). Ia mengatakan Kemdiktisaintek dan BRIN sedang mengkaji langkah administratif terhadap terduga pelaku skandal riset palsu WNI di konferensi internasional di Denmark. 

Ringkasan Berita:
  • Brian Yuliarto menegaskan pemerintah memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas akademik dan integritas penelitian
  • Kemdiktisaintek telah membentuk tim investigasi yang dipimpin Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Nur Syarifah
  • Hasil klarifikasi sementara, terdapat empat orang terduga pelaku yang seluruhnya merupakan alumni UNY lulusan 2019 hingga 2021

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang mengkaji langkah administratif terhadap terduga pelaku skandal riset palsu Warga Negara Indonesia (WNI) di konferensi internasional di Denmark.

Langkah ini mencakup pembatasan akses terhadap program, fasilitas, maupun pendanaan yang bersumber dari pemerintah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan pemerintah memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas akademik dan integritas penelitian.

"Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia harus ditindaklanjuti secara serius dan objektif," ujar Brian dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Kemdiktisaintek telah membentuk tim investigasi yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.

Baca juga: Skandal Riset Palsu di Denmark, Menkes Budi: Saya Sedih, Malu Kan Kita sebagai Orang Indonesia

Tim ini bertugas melakukan penelusuran fakta dan merumuskan langkah tindak lanjut bersama BRIN, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), serta pihak terkait lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, terdapat empat orang terduga pelaku yang seluruhnya merupakan alumni UNY lulusan 2019 hingga 2021.

Para pelaku bukan aparatur sipil negara di lingkungan kementerian maupun BRIN, serta tidak berstatus sebagai dosen atau peneliti di bawah naungan kedua institusi tersebut.

Hasil pendalaman sementara juga menemukan dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam berbagai aktivitas ilmiah internasional.

Baca juga: Kemendiktisaintek Bakal Proses Hukum WNI Pembuat Riset Palsu di Denmark

Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan unit atau departemen yang tidak terdapat dalam struktur organisasi resmi universitas, dan penggunaan afiliasi lembaga lain tanpa kewenangan.

Selain itu, ada juga dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam forum akademik internasional.

Kemdiktisaintek dan BRIN sepakat memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus tersebut, termasuk menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek Nur Syarifah mengatakan penelusuran terhadap publikasi yang terindikasi menggunakan data tidak valid juga akan terus dilakukan.

"Di sisi lain, penelusuran terhadap publikasi yang terindikasi menggunakan data yang tidak valid akan terus dilakukan untuk mendukung proses koreksi maupun penarikan publikasi (retraction) sesuai dengan mekanisme akademik dan standar etika publikasi ilmiah yang berlaku," kata Nur Syarifah.

Kemdiktisaintek, BRIN, dan UNY berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi sivitas akademika dan komunitas periset untuk terus menjunjung tinggi kejujuran serta tanggung jawab ilmiah.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas