Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemdiktisaintek Kaji Sanksi dan Pembatasan Dana Bagi Pelaku Dugaan Riset Palsu

Kemdiktisaintek dan BRIN kaji langkah administratif terhadap terduga pelaku skandal riset palsu WNI di konferensi internasional di Denmark.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemdiktisaintek Kaji Sanksi dan Pembatasan Dana Bagi Pelaku Dugaan Riset Palsu
Tribunnews.com/Taufik Ismail
RISET PALSU - Potret Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/5/2026). Ia mengatakan Kemdiktisaintek dan BRIN sedang mengkaji langkah administratif terhadap terduga pelaku skandal riset palsu WNI di konferensi internasional di Denmark. 

Kasus ini pertama kali mencuat dan viral di media sosial setelah diungkap oleh Wa Ode Dwi Daningrat melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (25/5/2026).

Dwi merupakan peneliti di bidang clinical medicine dari University of Oxford sekaligus peserta dalam konferensi yang sama.

Konferensi tersebut bernama International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) 2026 yang berlangsung pada 17-21 Mei 2026 di Denmark

ISPPD merupakan forum ilmiah bergengsi global yang berfokus pada penyakit pneumonia dan dihadiri oleh ribuan ilmuwan serta peneliti dari berbagai negara.

Dwi pun membeberkan beberapa kejanggalan terkait hasil riset yang dipresentasikan oleh Rifaldy dan Prihantini.

Contohnya terkait 19 abstrak yang dipamerkan dalam forum tersebut. Ia menilai tidak masuk akal abstrak sebanyak itu bisa dibuat dalam waktu singkat. 

Dwi lantas menduga bahwa abstrak itu dibuat dengan menggunakan artificial intelligence (AI).

Rekomendasi Untuk Anda

Dugaannya itu membuat dirinya menilai bahwa abstrak itu berujung tidak akurat dan mengandung fabrikasi data.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas