Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Diperpanjang, Semua Wilayah Jawa Bali Masuk Level 1

Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali pada 7 Juni hingga 4 Juli 2022. Semua wilayah masuk level 1.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in PPKM Diperpanjang, Semua Wilayah Jawa Bali Masuk Level 1
Freepik
Ilustrasi virus corona - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali pada 7 Juni hingga 4 Juli 2022. Semua wilayah masuk level 1. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali pada 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Adapun ketentuan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Diketahui, seluruh wilayah di Jawa dan Bali masuk ke dalam PPKM level 1.

Artinya, tidak ada wilayah yang masuk ke dalam PPKM Level 2, 3 maupun 4.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Selama Sebulan, Mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022

Lantas, apa saja ketentuan yang berlaku di wilayah PPKM level 1?

1. Resto dan Kafe

Resto dan kafe diizinkan buka hingga pukul 02.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100 % .

Berita Rekomendasi

2. Mall

Mall diizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100 % .

Adapun anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

3. Bioskop

Bioskop diizinan buka dengan kapasitas maksimal 100 % .

Adapun anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas