Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka! Daftar Sekarang Melalui prakerja.go.id, dan Simak Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 32 telah dibuka, segera daftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32 secara online, simak syarat dan cara daftarnya!

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka! Daftar Sekarang Melalui prakerja.go.id, dan Simak Persyaratannya
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Prakerja Gelombang 32, Segera Klik Gabung! 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 telah dibuka!

Kartu Prakerja Gelombang 32 menjadi kesempatan yang baik untuk dicoba bagi peserta Kartu Prakerja yang sempat gagal atau tidak lolos seleksi di gelombang sebelumnya.

Pengumuman dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 dibagikan langsung melalui akun Instagram resmi, @prakerja.go.id.




"Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang!" tulis @prakerja.go.id dalam keterangan postingannya.

Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 32 melalui laman prakerja.go.id.

Klik "Gabung Gelombang", bagi peserta yang sudah mendaftar dan memiliki akun Prakerja.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 yang Dibuka Hari Ini, Akses www.prakerja.go.id

Baca juga: Tips Sebelum Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 31, Jika Terjadi Kendala, Coba Ikuti Cara Ini!

Jika belum, segera daftar dan buat akun Prakerja melalui cara berikut ini:

BERITA TERKAIT

1. Pertama kunjungi laman www.prakerja.go.id

2. Kemudian klik 'buat akun'

3. Lalu isi alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan sesuai dengan yang Anda miliki

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Selanjutnya setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Segera lengkapi data diri dan unggah foto KTP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas