Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BPOM: Belum Jelas Kausalitas BPA Dengan Penyakit Tertentu

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa kaitan zat kimia BPA dengan gejala medis tertentu masih bersifat indikatif dan kausalitasnya belum jelas.

Editor: Bardjan
zoom-in Kepala BPOM: Belum Jelas Kausalitas BPA Dengan Penyakit Tertentu
Istimewa
Sarasehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat Melalui Regulasi Pelabelan Bisfenol A (BPA) Pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)”, Selasa (7/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa kaitan zat kimia Bisfenol A (BPA) dengan gejala medis tertentu masih bersifat indikatif dan kausalitasnya belum jelas.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers BPOM seusai acara “Sarasehan Bahaya BPA” di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (7/6/2022). 

“Penelitian penelitian yang dilakukan terhadap BPA menunjukkan resiko bahaya kesehatan seperti infertility dan sebagainya walaupun belum jelas kausalitasnya,” kata Penny.

Sebagaimana diketahui, BPA atau bisfenol A merupakan zat yang digunakan dalam proses pembuatan kemasan plastik polikarbonat (PC). Plastik Polikarbonat digunakan untuk bermacam produk konsumen termasuk kemasan air minum dan sebagai lapisan (liner, epoxy) dalam kemasan kaleng makanan.

Beberapa pakar yang diundang dalam acara ini  menyampaikan paparan mengenai potensi bahaya BPA jika terkonsumsi oleh manusia.

Namun, tidak dijelaskan apakah penelitian ini independen atau ada sponsor yang membiayai. Selain itu, penelitian ini juga belum dilakukan peer review (kajian oleh peneliti lain dan sejawat).

Firdaus Ali, suami dari Kepala BPOM, turut hadir dalam Sarasehan BPOM ini. Firdaus Ali menyampaikan analogi pelabelan potensi BPA dalam galon dengan pelabelan pada rokok. Sebuah analogi yang sempat dianggap aneh oleh pelaku industri AMDK.

BERITA REKOMENDASI

“Peringatan pada Rokok jelas karena kandungan rokoknya berbahaya dan semua jenis rokok--baik kretek maupun non kretek baik dalam kemasan kertas maupun kaleng--dilabeli tanpa diskriminasi. Sementara dalam usulan pelabelan BPA yang mengandung BPA adalah kemasannya, dan yang diusulkan untuk dilabeli hanya satu jenis produk yaitu AMDK, ini logika dan narasi yang aneh,” kata Ketua ASPADIN Rachmat Hidayat.

Rachmat menambahkan, jika satu jenis rokok dilabeli yang lain tidak maka konsumen akan berpindah ke rokok yg tidak dilabeli, ini yang akan terjadi dalam industri AMDK jika diterapkan kebijakan diskriminatif.

Selama ini, untuk membatasi paparan BPA ke dalam produk makanan minuman, pemerintah melakukan aturan pembatasan migrasi BPA dimana batasan maksimalnya adalah 0.6 bpj (bagian per juta) berlaku untuk semua kemasan yang berpotensi mengandung paparan BPA.

Sejak 2016-2021 BPOM melakukan pengawasan dan penelitian dan hasilnya menurut Deputi BPOM Rita Endang masih dalam taraf aman.

Penelitian terbaru BPOM terhadap beberapa sampel air kemasan Galon PC menunjukkan 3,4 persen  dari sampel kemasan melampaui ambang. Namun, BPOM belum memaparkan penelitian ini secara lengkap kepada produsen AMDK dan Industri sebagaimana kebiasaan yang dilakukan BPOM selama ini.


“Hanya dalam kurun waktu sembilan bulan, BPOM berubah haluan dan ini sangat memprihatinkan mengingat fungsinya sebagai regulator,” kata Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik. “Semua sepakat adanya bahaya BPA dalam level tertentu dan selama ini sudah diatur. Namun yang menjadi pertanyaan adalah kenapa usulan kebijakan pelabelan ini khusus hanya untuk Galon Kemasan Air? padahal BPA ada di banyak kemasan pangan lain. Kenapa ada usulan kebijakan diskriminatif seperti ini?” papar Agus Pambagio.

Asosiasi produsen air kemasan (ASPADIN) berulangkali menolak usulan kebijakan diskriminatif BPOM dan sudah mengadukan ke lembaga pemerintah lain seperti KPPU, Kemenperin, Kemenko Perekonomian dan Seskab. Namun ASPADIN yang menjadi stakeholder utama malah tidak diundang di Sarasehan kemarin.

Evan Agustianto, mewakili produsen AMDK merek Masoem, yang hadir di Sarasehan BPOM ini mengungkapkan kegeramannya atas usulan kebijakan diskriminatif terhadap AMDK.

“Ini semua geger semenjak Le Minerale mengeluarkan produk kemasan galon sekali pakai kemasan PET di tahun 2020! Kami menolak pelabelan BPA hanya untuk kemasan galon AMDK!” tegas Evan.

Kejanggalan lain yang terjadi adalah meskipun Sarasehan ini tertutup dan dibatasi hanya untuk undangan, nyatanya beberapa foto dan paparan BPOM di Sarasehan ini sudah bocor di sosial media seperti Twitter.

Beberapa akun buzzerBPA seperti @twitkuaing (Kopi Perjuangan) sudah menyebarkan foto foto sarasehan tertutup ini. Jelas ada upaya masif dan terstruktur untuk mendorong BPOM mengeluarkan kebijakan pelabelan BPA pada galon PC. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas