Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Ridwan Kamil Kembali ke Swiss: Ajukan Cuti 10 Hari, Ada Progres Pencarian Eril

Berikut sejumlah fakta soal Ridwan Emil kembali ke Swiss, disebut ada perkembangan soal pencarian Eril.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in FAKTA Ridwan Kamil Kembali ke Swiss: Ajukan Cuti 10 Hari, Ada Progres Pencarian Eril
via 20 Minuten/DOK. Keluarga Ridwan Kamil via KOMPAS.com
Foto Emmeril Kahn Mumtadz sebelum hilang terseret arus Sungai Aare (kiri). Momen Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dan Camillia Laetitia Azzahra menghanyutkan bunga untuk Eril di Sungai Aare sebelum bertolak ke Indonesia (kanan). 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbang ke Swiss hari ini, Kamis (9/6/2022) karena adanya perkembangan pencarian putra sulungnya, Eril.

Ridwan Kamil telah mengajukan cuti sebagai gubernur pada 9 sampai 19 Juni 2022.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin keluar negeri dengan alasan penting bagi Ridwan Kamil.

"Alhamdulillah itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," katanya di Gedung Pakuan, Kamis (9/6/2022).

Ia mengatakan, terkait jalannya pemerintahan, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dipastikan kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur sampai kembalinya Gubernur ke Tanah Air.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membawa anak angkatnya, Arkana Aidan Misbach tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/6/2022). Ridwan Kamil kembali melakukan aktivitas kedinasan sebagai Gubernur Jawa Barat setelah mengambil perpanjangan cuti selama sepekan untuk memantau langsung pencarian anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz yang hanyut saat berenang di Sungai Aare, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022. Jadwal kegiatan kedinasan Ridwan Kamil pada Senin, 6 Juni 2022 yakni menghadiri rapat pimpinan di lingkungan Pemprov Jabar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membawa anak angkatnya, Arkana Aidan Misbach tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/6/2022). Ridwan Kamil kembali melakukan aktivitas kedinasan sebagai Gubernur Jawa Barat setelah mengambil perpanjangan cuti selama sepekan untuk memantau langsung pencarian anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz yang hanyut saat berenang di Sungai Aare, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022. Jadwal kegiatan kedinasan Ridwan Kamil pada Senin, 6 Juni 2022 yakni menghadiri rapat pimpinan di lingkungan Pemprov Jabar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Tanggapi Hoaks soal Pencarian Eril, Relawan Jabar Juara: Update dari Keluarga dan KBRI Bern

"Sementara Pak Gubernur sendiri sudah berangkat ke Swiss hari ini atas permintaan dari keluarga yang sudah terlebih dahulu ada di sana," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.

Ia mengatakan Gubernur berangkat ke Swiss hanya berdua dengan asistennya, tidak membawa rombongan.

Berita Rekomendasi

Kemudian terkait dengan kepastian lebih lanjut pencarian Emmeril atau Eril, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KBRI di Bern.

"Yang insya Allah jika sudah ada perkembangan lebih lanjut akan memberikan informasi, berbagai informasi terkait dengan perkembangan yang ada di sana," tururnya.

Pihaknya berharap dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat atas kebaikan dalam proses pencarian Eril ini dan berharap media dan masyarakat mendapatkan informasi terbaru.

"Terima kasih atas simpati dan empati dari rekan-rekan media dan juga doa dari seluruh masyarakat, hatur nuhun," katanya.

Kemlu RI Benarkan Ada Progres soal Pencarian Eril

Kabar ditemukannya Emmeril Kahn Mumtadz, atau Eril, yang hilang di sungai Aare, Bern, Swiss berhembus, Kamis (9/6/2022).

Hal ini dikuatkan dengan kabar yang menyatakan jika Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, kembali mengajukan cuti selama 10 hari dan dibenarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas