Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu RI Sebut Ada Perkembangan Pencarian Eril: Ada Progres, Masih Tunggu Konfirmasi Kepolisian Bern

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha mengatakan ada perkembangan terbaru pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemlu RI Sebut Ada Perkembangan Pencarian Eril: Ada Progres, Masih Tunggu Konfirmasi Kepolisian Bern
kolase Instagram @ridwankamil @emmerilkahn
Ridwan Kamil dan Emmeril Kahn Mumtadz. Dalam artikel mengulas tentang perkembangan terbaru pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), Kamis (9/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengungkapkan ada perkembangan terbaru pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari satu pekan proses pencarian dilakukan di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Hingga kini, proses pencarian masih berlangsung dan belum ditemukan.

Namun, saat ini pihak Kementerian Luar Negeri menyebut mendapatkan kabar terkait pencarian Eril.

Baca juga: UPDATE Kamis Siang, 9 Juni 2022, Kabar Jenazah Eril Ditemukan Dipastikan Hoaks

Hal tersebut, disampaikan oleh Judha Nugraha dalam konferensi pers yang diselenggarakan Kemlu RI secara daring, Kamis (9/6/2022).

“Terkait progres penemuan Eril di Bern, dapat kami sampaikan memang ada progres."

"Namun, saat ini KBRI masih menunggu konfirmasi detail terkait hal ini dari kepolisian Bern,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis sore.

Berita Rekomendasi

Judha Nugraha menyampaikan, pemerintah melalui KBRI Bern akan menyampaikan perkembangan Eril.

“Jika telah mendapat informasi secara resmi, akan kami sampaikan secara khusus, rencananya dari KBRI Bern akan mengadakan sesi press briefing khusus terkait hal ini,” kata Judha.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil diketahui mengajukan cuti untuk kembali ke Swiss.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri juga telah menerima surat permohonan cuti dari Ridwan Kamil.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakan, permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).

"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas