KSP Tegaskan Komitmen Presiden Jokowi Berantas Korupsi Tak Pernah Surut
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan komitmen Presiden Joko Widodo memberantas korupsi tidak pernah surut.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan komitmen Presiden Joko Widodo memberantas korupsi tidak pernah surut.
Jaleswari menyampaikan ini, menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) tentang persepi kinerja pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Jokowi - Ma'ruf Amin.
Dalam rilisnya, IPI menyebut, 29,9 persen dari 1.213 responden menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk, 21,4 persen menilai baik, 2,6 persen sangat baik, dan 30,2 persen sedang.
Jaleswari mengatakan, hasil survei tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk evaluasi kebijakan dan katalis dalam rangka peningkatan kinerja pemberantasan korupsi.
"Baik dalam strategi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan masyarakat di sisa 2 tahun pemerintahan Jokowi Maruf-Amin," kata Jaleswari kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Dia kembali mengingat soal arahan Presiden terkait anti korupsi, yakni sebuah kejahatan luar biasa dan siapa pun yang melakukannya adalah musuh negara.
Sehingga, ujar dia, seluruh jajaran pemerintah tidak boleh lengah pada pencapaian bidang pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintah, dan hukum.
"Arahan tegas Presiden membawa persepsi negatif publik terhadap kinerja korupsi cenderung turun. Survei Indikator pada 2021 59,7 persen. Pada 2022 turun menjadi 42,8 persen," kata dia.
Pengarah Tim Nasional Stranas Pemberantasan Korupsi itu juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja penindakan korupsi.
Baca juga: Kompolnas Dukung Hasil Sidang Etik Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno yang Tak Dipecat Ditinjau Kembali
Jaleswari mengakui baik KPK, Polri, maupun Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak penindakan korupsi sudah bekerja keras, salah satunya dengan peningkatan jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pada masa pemerintahan sebelumnya (2004-2014), ungkap Jaleswari, KPK melakukan 36 OTT. Sedangkan di masa Pemerintahan Presiden Jokowi hingga tahun ketujuh, KPK sudah melakukan 133 OTT.
"Data ini belum termasuk lima OTT yang dilakukan KPK pada 2022," ucapnya.
Meski demikian, sambung Jaleswari, pemerintah terus bekerja memperbaiki sistem pencegahan korupsi, di antaranya dengan aksi Pembenahan Tata Kelola Ekspor-Impor komoditas strategis, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapatnya tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi saat ini.