Perwira TNI Dituding Minta Bayaran untuk Lepas Kapal Tanker, Wakasal: Cemarkan Nama Institusi
Heri menduga, penyebar isu tersebut mungkin takut diperiksa sehingga membuat berita-berita yang tidak benar.
Editor: Adi Suhendi
"Yang memang mungkin kalau misalkan ada suatu pasti kita tindak lebih duluan gitu. Kita punya aparat, kita ada tim intelijen," ucap Heri.
Heri memastikan bahwa isu tersebut tidak benar alias hoaks.
"Sudah diselidiki itu hoaks belaka," ucapnya.
Menurut Heri, saat ini kapalnya sedang dalam penyidikan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Yang jelas kapalnya memang masih dalam penyidikan sekarang ada di Tanjung Pinang," ujarnya.
Selain itu, ia menerangkan bahwa hari ini Panglima Armada I diperintahkan untuk ke lokasi dan memberikan keterangan pers bahwa hal tersebut hoaks.
Sebelumnya, dilansir dari Tribun Manado, sebuah kapal tanker bahan bakar dikabarkan berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia, di lepas pantai Singapura.
TNI Angkatan Laut (AL) pun menahan mereka pekan lalu.
Untuk membebaskan kapal tanker tersebut, oknum perwira TNI AL diduga meminta US$ 375 ribu kepada pihak kapal.
Dilansir dari Reuters pada Kamis (9/6/2022), hal tersebut diungkapkan oleh dua orang yang terlibat dalam negosiasi pembayaran tidak resmi.
Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan selusin penahanan serupa tahun lalu.
Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar US$ 300 ribu dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.
Tanker bahan bakar Nord Joy ditahan oleh personel angkatan laut bersenjata pada 30 Mei 2022 saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, kata dua sumber keamanan.
Diminta mengomentari apakah perwira angkatan laut telah meminta US$ 375 ribu untuk membebaskan Nord Joy, juru bicara angkatan laut Indonesia Julius Widjojono mengatakan telah melakukan penyelidikan atas tuduhan tersebut dan tidak menemukan "indikasi" permintaan semacam itu.