Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Kondisi Kekinian Bangsa, Pelajar dan Mahasiswa Gelar Pradeklarasi GMPK

Aktivis asal Sulawesi Selatan Aiman Adnan bersama sejumlah pemuda menggelar pradeklarasi Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Soroti Kondisi Kekinian Bangsa, Pelajar dan Mahasiswa Gelar Pradeklarasi GMPK
Ist
Aktivis asal Sulawesi Selatan Aiman Adnan bersama sejumlah pemuda menggelar pradeklarasi Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) di Jakarta, Jumat (10/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis asal Sulawesi Selatan Aiman Adnan bersama sejumlah pemuda menggelar pradeklarasi Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Aiman menyatakan organisasi kepemudaan (OKP) yang didirikannya itu merupakan bentuk keresahan serta kekecewaan para mahasiswa dan pelajar atas kondisi bangsa saat ini.

Dalam pernyataan sikap GMPK, Aiman mengungkit kondisi bangsa dengan mengambil kondisi kekinian seperti monopoli kekuasaan dan compang-campingnya marwah penegak hukum.

Secara garis besar, Aiman menyampaikan empat garis besar pradeklarasi GMPK.

"Pertama, kami pelajar serta mahasiswa berkewajiban mengisi kemerdekaan itu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masyarakat adil," kata Aiman.

"Makmur yang diridai Tuhan Yang maha Kuasa. Mengemban sepenuhnya tugas dan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa dan pelajar yang dengan didorong oleh keinginan yang luhur".

Berita Rekomendasi

Aiman menyatakan pihaknya bertekad untuk tetap mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan
melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia.

"Sejauh ini, kami melihat gerakan mahasiswa dan pelajar masih terbelenggu, sehingga kami terdorong untuk menjadi moral force atau social control untuk menjaga negara ini berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan founding fathers," kata dia.

Poin kedua, lanjut Aiman, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 ialah landasan terbentuknya bangsa yang sejahtera, adil, dan mandiri.

UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

Baca juga: Tinjau Ulang Hasil Sidang Etik Brotoseno, Kapolri Diminta Prioritaskan Bersih-Bersih Internal Polri

"Sementara ini, kami melihat negara masih jauh dari kondisi yang dicita-citakan. Oligarki merajalela merongrongi sumber daya alam kita, demokrasi kita, dan membajak kedaulatan ekonomi kita," kata dia.

Poin ketiga, dia menyoroti, peran Luhut Binsar Pandjaitan di pemerintahan Joko Widodo. Sehingga, kata dia, banyak pihak yang memberikan gelar mantan tentara itu sebagai Menteri Segala Urusan alias Perdana Menteri.

"Terakhir Luhut juga ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengurusi minyak goreng," tegas Aiman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas