5 Tersangka Diduga Menyebarkan Paham Khilafah, Semuanya Tergabung di Organisasi Khilafatul Muslimin
Untuk Polda Jawa Barat (Jabar),polisi sedang melakukan proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mencatat hingga saat ini total ada 5 tersangka yang diduga menyebarkan paham khilafah. Semuanya tergabung dalam organisasi Khilafatul Muslimin.
"Jadi sekarang total sudah ada 5 tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022).
Dedi mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kemudian, ada satu orang yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya (PMJ).
Lalu, terdapat satu orang juga tersangka baru yang ditetapkan Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (10/6/2022) malam.
"Untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam sudah ditangkap," ucap Dedi.
Baca juga: Khilafatul Muslimin Cabang Purwasuka Kerap Sebar Pamflet Soal Khilafah ke Sekolah di Karawang
Dedi menjelaskan, untuk Polda Jawa Barat (Jabar) pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
"Jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak," ujar Dedi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan ini.
"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).
Zulpan menambahkan, saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke Jakarta.
"Saat ini tim Ditreskrimum Polda Metro sedang sedang dalam perjalanan dari Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," paparnya.
Menurut Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.
"Penangkapan dipimpin langsung Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," tutup Zulpan.
Meski begitu, Zulpan belum memerinci lebih lanjut status Abdul Qadir saat ditangkap di Lampung.
Ia juga belum menjelaskan detail penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin itu apakah terkait dengan kegiatan konvoi Khilafah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.