1 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto, Dijuluki Menteri Pendidikan Doktrin Khilafah
kali ini Polda Metro Jaya menangkap seorang laki-laki berinisial AS (74) di daerah Mojokerto, Jawa Timur
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu anggota organisasi Khilafatul Muslimin.
Usia melakukan penangkapan di Lampung, Medan, dan Bekasi, kali ini Polda Metro Jaya menangkap seorang laki-laki berinisial AS (74) di daerah Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin (13/6/2022) pukul 00.30 WIB.
Penangkapan tokoh Khilafatul Muslimin itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya ada ditangkap 1 lagi tadi pagi di Mojokerto," kata Zulpan saat dihubungi.
Baca juga: Kapolda Metro Angkat Suara, Penangkapan Anggota Khilafatul Muslimin Bagian dari Penegakkan Hukum
Baca juga: Polisi Usut Asal Usul Uang Senilai Rp 2,3 Miliar yang Disita dari Kelompok Khilafatul Muslimin
Zulpan menjelaskan, AS berperan sebagai seorang yang bertanggung jawab di Departemen Pendidikan Khilafatul Muslimin.
Bahkan, organisasi berhaluan Khilafah itu menempatkan AS setara menteri pendidikan.
AS disebut berperan aktif memberikan doktrin-doktrin terkait khilafah melalui materi pendidikan.
"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," jelas Zulpan.
Baca juga: 4 Pentolan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Tiga Tempat, Perannya Pendiri Hingga Pengumpul Dana
Hingga kini Polda Metro Jaya telah menangkap 5 tokoh Khilafatul Muslimin yang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dimulai dari penangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung pada Selasa (7/6/2022).
Kemudian polisi menangkap empat orang lainnya pada Sabtu (11/6/2022).
Penangkapan dilakukan di Lampung, Medan, dan Bekasi.
Empat orang yang ditangkap tersebut berinisial AA, IN, F, dan SW.
Mereka ditangkap dengan sejumlah peran yang berbeda di organisasi tersebut.