Ke Bawaslu, Partai Buruh Protes Soal Aturan Masa Kampanye 75 Hari
Partai Buruh sambangi kantor Bawaslu RI, MH Thamrin, Jakarta untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu), pada Senin (13/6/2022).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh sambangi kantor Bawaslu RI, MH Thamrin, Jakarta untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu), pada Senin (13/6/2022).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyinggung soal pentingnya asas jujur dan adil (jurdil) pada penyelenggaraan Pemilu 2024, salah satunya terkait aturan masa kampanye 75 hari.
Ia menyinggung tentang kesepakatan KPU dengan DPR terkait aturan masa kampanye yang menurut pihaknya waktunya diperpendek.
"Bawaslu harus mengambil langkah-langkah dari yang tadi saya sebutkan, termaksud diantaranya terkait masa kampanye 75 hari," kata Said Iqbal pada konferensi pers, Senin (13/6/2022).
Penolakan Partai Buruh terhadap aturan masa kampanye 75 hari menurut Said Iqbal adalah hal yang serius.
Menurutnya aturan itu jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu yang semestinya bisa dilaksanakan sekitar sembilan bulan.
"Kami berharap Bawaslu menjadi alat dan watch dog, anjing penjaga terhadap demokrasi," kata Said Iqbal.
"Demokrasi yang sehat akan menghasilkan output anggota eksekutif dan legislatif yang sehat. Kalau anggota eksekutif dan legislatifnya sehat maka kesejahteraan bisa dipastikan kesejahteraan meningkat," ujarnya.
Dirinya bahkan menyebut tidak akan ragu untuk mengerahkan puluhan ribu bahkan ratusan ribu buruh ke Kantor KPU dan Bawaslu jika aturan yang bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu itu tetap diberlakukan.
Said Iqbal mengatakan Partai Buruh bahkan akan melakukan aksi 10.000 buruh se-Jabodetabek di depan gedung DPR RI pada 15 Juni 2022.
Buruh akan mengangkat 5 isu, diantaranya isu tolak revisi UU PPP, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang, sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.
"Semua ini akibat dari demokrasi yang tidak sehat. Tanpa bermaksud menuduh partai politik yang sudah ada di parlemen," kata Said Iqbal.
"Bila mana tidak didengar, Bawaslu dan KPU akan menjadi tempat lokasi aksi yang pasti sampai 2024," ujarnya.(*)