Panglima TNI Didorong Bentuk TPF Soal Meninggalnya Sertu Bayu
Landy Arnet mendukung Panglima TNI untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) soal kasus meninggalnya Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB Inspira) Landy Arnet mendukung Panglima TNI untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) soal kasus meninggalnya Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya seniornya.
Menurut Landy, pembentukan TPF terkait awal masalah yang menyebabkan Sertu Bayu dianiaya seniornya hingga meninggal dunia tersebut sangat penting.
Pasalnya, awal mula penganiayaan kepada Sertu Bayu dikabarkan karena utang piutang. Padahal, menurut Landy, Sertu Bayu diduga terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB.
“Kasusnya murni jual beli amunisi kepada teroris KKB, bukan utang piutang. Makanya kami di sini ingin meluruskan pemberitaan. Perlu merekomendasikan kepada Panglima TNI terkait pembentukan TPF soal sebab musabab Sertu Bayu dianiaya hingga meninggal dunia,” kata dia kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, Sertu Bayu sempat diintrogasi seniornya terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan jual beli amunisi kepada teroris KKB.
Namun, Sertu Bayu tidak mengakui perbuatannya.
Baca juga: Panglima TNI Janji Kawal Kasus Tewasnya Sertu Bayu Hingga Tuntas
“Panglima TNI perlu membuka ulang dan meninjau ulang kasus meninggalnya Sertu Bayu karena yang bersangkutan merupakan terduga terlibat dalam penjualan amunisi kepada KKB,” kata dia.
Selain itu, Landy juga mendorong ketegasan Panglima TNI jika ditemukan oknum-oknum yang melakukan jual beli amunisi kepada teroris KKB.
Sebab, katanya, sudah banyak TNI, Polri dan masyarakat sipil yang menjadi korban keganasan teroris KKB.
“Bayangkan saja jika teroris KKB disuplai amunisi betapa berbahayanya anggota TNI, Polri dan Masyarakat Sipil hidup di Papua. Sudah banyak anggota TNI, Polri dan masyarakat sipil yang menjadi korban keganasan teroris KKB,” katanya.
Baca juga: FAKTA Kasus Kematian Sertu Bayu, Prajurit TNI yang Diduga Dianiaya Senior dan Respons Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, dirinya bakal mengawal kasus tewasnya seorang anggota TNI berpangkat sersan satu (sertu) Marctyan Bayu Pratama, di Timika, Papua.
Sertu Bayu tewas diduga dianiaya seniornya.
Jenderal Andika juga berterima kasih atas informasi yang diberikan Sri Rejeki, ibunda dari Sertu Bayu.
Sebab, sejak menjabat sebagai Panglima TNI, ia belum pernah mendengar kasus yang menimpa putra Sri Rejeki.
"Jadi saya justru mau mengucapkan terima kasih kepada ibu korban, Ibu Sri Rejeki. Kenapa? Karena saya enam bulan di sini (maksudnya jadi Panglima), saya tidak dengar, padahal saya mengawal hampir setiap minggu seluruh proses hukum yang berlangsung," kata Andika, usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Panglima Pastikan TNI Masih Terbuka Jika Penyidikan Kasus Heli AW-101 Dilanjutkan
"Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk," imbuhnya.
Andika menjelaskan, ada dua perwira yang diduga menjadi pelaku penganiayaan masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda).
Pihak polisi militer telah melimpahkan berkas perkara ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.
Kemudian, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
"Jadi ini yang sedang saya telusuri. Saya sudah perintahkan oditur jenderal sebagai atasan daro oditur militer dan saya sebagai atasan oditur jenderal, selidiki apa yang terjadi. Karena saya ingin tahu apa yang terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Andika menduga ada kesengajaan melambatkan proses pelimpahan berkas perkara kasus tersebut.
Bahkan menurutnya kasus tersebut tidak dibuka secara terang benderang.
"Cuma yang jelas, kasus hukumnya sendiri harus lanjut. Sekaramg saya kawal benar. Karena sekarang saya jadi tahu," ujarnya.
"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Sri yang menyuarakan, mungkin tidak terima karena penanganan yang mengakibatkan korban tewas dari anaknya sendiri, sehingga beliau kemudian menyuarakan ke publik saya jadi tahu. Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.