POPULER Nasional: Menhan Prabowo Dipuji | Usul Tambah Jabatan Jokowi Setengah Periode
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, Prabowo dipuji hingga usulan jabatan Jokowi tambah setengah periode
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
Dua warga Swiss ini adalah dua sosok yang memiliki jasa yang berbeda bagi keluarga Ridwan Kamil.
Sebelumnya, diketahui, bahwa jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan pada Rabu (8/6/2022) di Bendungan Engehalde, Swiss setelah dinyatakan hilang sejak Kamis (26/5/2022).
Selain itu terdapat informasi pula bahwa terdapat warga lokal yang menyelamatkan anak perempuan Ridwan Kamil, Camillia Laetitia Azzahra atau Zara agar bisa naik ke daratan saat berada di Sungai Aare.
3. Menhan Prabowo Dipuji
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapatkan pujian dari para pakar luar negeri setelah berpidato dalam diskusi panel forum IISS Shangri-La Dialogue 2022 bertajuk “Mengelola Persaingan Geopolitik di Kawasan Multipolar,” di Singapura, Sabtu (11/6/2022).
Pujian itu datang dari seorang profesor bernama Hoo Chiew Ping yang merupakan dosen senior di National University of Malaysia.
Ia mengatakan Prabowo menyampaikan salah satu komentar yang paling menarik di forum tersebut karena tidak mengangkat narasi Barat seperti biasanya.
Hoo yang hadir dalam sesi itu pun mengatakan bahwa para penonton bahkan bertepuk tangan sebelum Prabowo mengakhiri penyampaiannya.
Menurutnya, hal ini jarang terjadi.
4. Usul Jabatan Jokowi Tambah Setengah Periode
Bendahara Umum Projo, Panel Barus mengatakan bahwa isu tiga periode jabatan presiden ibarat api yang mau mati.
Artinya sebagai sebuah kemungkinan politik, wacana tiga periode jabatan presiden sangatlah kecil.
Saat ini kata dia yang memungkinkan masa jabatan Joko Widodo ditambah setengah periode menjadi 2,5 periode.
“Saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2,5 periode,” kata Panel Barus dalam diskusi bertajuk 'Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode', di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.