Bawaslu Bakal Sasar Buzzer Politik di Media Sosial yang Rusak Suasana Pemilu Serentak 2024.
Buzzer politik di media sosial bakal jadi sasaran pengawasan dan penindakan pada Pemilu Serentak 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buzzer politik di media sosial bakal jadi sasaran pengawasan dan penindakan pada Pemilu Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Bagja menyebut buzzer politik di media sosial bakal jadi sasaran pengawasan dan penindakan pada Pemilu Serentak 2024.
Menurutnya buzzer penting untuk diawasi karena cenderung merusak suasana pesta demokrasi.
"Betul (buzzer akan ditindak dan diawasi). Itu kan yang paling penting karena itu kan merusak, buzzer ini," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Namun Bagja mengungkap pengawasan konten disinformasi dan hoaks yang rerata anonim bukanlah pekerjaan mudah.
Termasuk penindakan hukum konten tersebut di media sosial.
"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami take down, tapi susah juga, karena begitu di-takedown 1 muncul 10 lagi," ujar dia.
Berkenaan dengan ini Bawaslu akan merencanakan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), perusahaan media massa dan KPU dalam hal meningkatkan literasi digital pemilih.
Selain itu Bawaslu juga akan bekerja sama dengan divisi penindakan siber kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerja para buzzer.
"Ini yang susah. Tapi pasti kita akan melakukan kerja sama dengan lembaga kepolisian, Cyber Crime Mabes Polri biasanya sudah punya alatnya, atau kemudian teman-teman Kominfo," ungkapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.