Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Perpanjang SIM Online 2022 Melalui Aplikasi Digital Korlantas, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Perpanjang SIM Online 2022 di Aplikasi Digital Korlantas, siapkan 4 file dokumen, biaya administrasi dan cara bayar via Bank selain BNI.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Perpanjang SIM Online 2022 Melalui Aplikasi Digital Korlantas, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Twitter
Layanan SIM Online 

3. Masukkan kode OTP;

4. Buat PIN dan konfirmasi PIN;

5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email;

Lalu, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.

6. Kemudian, lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness;

7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti:

- E-KTP;

Berita Rekomendasi

- Foto SIM lama;

- Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie);

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal;

Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.

8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.

Hasil kedua tes itu nantinya akan otomatis terintegrasi dengan akun Digital Korlantas Anda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas