Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Jenewa, Mahfud MD Bicara Komitmen Penegakan HAM Indonesia Selama Pandemi Covid-19 

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan pandemi Covid-19 mempengaruhi semua aspek termasuk penegakan perlindungan HAM.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Di Jenewa, Mahfud MD Bicara Komitmen Penegakan HAM Indonesia Selama Pandemi Covid-19 
Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pada pertemuan Side Event Sidang Dewan HAM pada Selasa (14/6/2022) di Jenewa, Swiss. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD berbicara tentang komitmen penegakan HAM di Indonesia selama pandemi Covid-19 pada pertemuan Side Event Sidang Dewan HAM pada Selasa (14/6/2022) di Jenewa, Swiss.

Dalam forum bertema Pemenuhan HAM di tengah Pandemi Covid-19 itu, Mahfud mengatakan pandemi mempengaruhi semua aspek termasuk penegakan perlindungan HAM.

Namun, lanjut dia, di masa penuh tantangan itu pemerintah Indonesia terus menerus bekerja untuk memastikan hak-hak dasar setiap warga terlindungi.

Mahfud juga mengatakan hal tersebut adalah amanat konstitusi yang terus dijalankan oleh pemerintah.

Baca juga: Satgas Beberkan Pemicu Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat

Dalam acara yang dihadiri berbagai organisasi internasional di Jenewa tersebut, Mahfud mengatakan pemerintah Indonesia percaya akan kebijakan yang adaptif dan pendekatan kolaboratif dalam menghadapi kondisi penuh tantangan seperti saat pandemi Covid-19.

Dalam forum yang digelar atas kerja sama Komnas HAM RI dengan Perwakilan Tetap RI di Jenewa itu, Mahfud juga menceritakan beberapa pendekatan penting yang dilakukan pemerintah saat pandemi dalam rangka melindungi hak asasi manusia.

BERITA TERKAIT

Pendekatan tersebut, antara lain pemerintah Indonesia memastikan kerja kolaborasi dalam menjaga hak atas kesehatan dan akses kepada fasilitas kesehatan.

Pemerintah dalam hal ini, lanjut dia, berhasil memberikan akses gratis atas vaksin Covid-19 untuk semua warga.

Pemerintah, lanjut dia, berkolaborasi dengan institusi swasta, fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, untuk mendistribusikan lebih dari 440 juta vaksin ke 574 kota dan kabupaten di 34 provinsi.

Baca juga: Menkumham: Kekayaan Intelektual Sangat Berdampak Pada Pemulihan Ekonomi Nasional

Hasilnya, lanjut dia, Indonesia berhasil mencapai bahkan melebihi angka vaksinasi yang ditentukan oleh WHO, yaitu lebih dari 70 persen populasi.

Terkait HAM, lanjut dia, pemerintah menyeimbangkan antara menghormati kebebasan dan melindungi hak saat pandemi.

"Untuk melindungi hak masyarakat untuk hidup, maka pemerintah menyesuaikan kebebasan bergerak dan kebebasan untuk berkumpul."

"Bukan untuk melanggar kebebasan tapi untuk melindungi nyawa masyarakat, sesuai penerapan HAM dan selaras kebijakan Covid-19,” kata Mahfud MD dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Selasa (14/6/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas