Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Ini Daftar 10 Kursi Wakil Menteri yang Kosong
Terdapat 10 kursi wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju dan berpeluang akan diisi dalam reshuffle 15 Juni 2022.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Terdapat 10 kursi wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju dan berpeluang akan diisi dalam reshuffle 15 Juni 2022.
Isu reshuffle atau perombakan kabinet Jokowi kian kencang jelang tanggal 15 Juni yang bertepatan dengan Rabu Pahing.
Pemanggilan sejumlah Menteri ke Istana juga kian menguatkan isu reshuffle kabinet.
Mereka adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, hingga Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Nama-nama non menteri juga dipanggil ke Istana, di antaranya mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, serta Wamen ATN/BPR Surya Chandra.
Nama-nama tersebut mendatangi Istana Negara pada Selasa (14/6/2022) sore.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Ini Prediksi Nama Menteri Baru di Kabinet Jokowi
Dalam isu reshuffle terbaru, Partai Amanat Nasional (PAN) dikabarkan akan mendapat jatah posisi di Kabinet Indonesia Maju.
Hal itu turut dibenarkan oleh Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto.
Bima bahkan menyebut bahwa PAN akan akan mendapat dua posisi, yakni 1 kursi menteri dan 1 kursi wakil menteri (Wamen).
10 Kursi Wakil Menteri
Setidaknya ada 10 kursi Wakil Menteri (Wamen) yang kosong dan siap untuk diisi kapan saja.
Rinciannya 10 wakil menteri yang kosong yakni:
- Wakil Menteri Sosial
- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Wakil Menteri Investasi
- Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas
- Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
- Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Wakil Menteri Koperasi dan UKM
- Wakil Menteri Perindustrian
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Wakil Menteri Dalam Negeri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Januari lalu menjelaskan, posisi wakil menteri (wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaannya.
Menurutnya, posisi wamen disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.