Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kategori Ternak yang Diprioritaskan Dapat Vaksinasi PMK, Hewan yang Sembuh Tidak Divaksin

Kementerian Pertanian hari ini, Selasa (14/06/2022) mulai melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam upaya pengendalian PMK.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kategori Ternak yang Diprioritaskan Dapat Vaksinasi PMK, Hewan yang Sembuh Tidak Divaksin
https://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=5312
Kementerian Pertanian hari ini, Selasa (14/06/2022) mulai melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam upaya pengendalian PMK. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur hari ini, Selasa (14/06/2022) mulai melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Vaksinasi massal mulai dilakukan di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

"Melalui vaksinasi ini kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak," ucap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah Selasa (14/6/2022), dikutip dari laman Kementan.

Baca juga: Tangkal Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Kementerian Pertanian Lakukan Vaksinasi Secara Nasional

Vaksinasi massal dalam upaya pengendalian PMK oleh Kementan
Kementerian Pertanian hari ini, Selasa (14/06/2022) mulai melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam upaya pengendalian PMK.

Lokasi kedua dilakukan di Kelompok Ternak Pertapaan Jaya, Dusun Banjar Anyar, Desa Pertapaan Maduretno Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Pada kesempatan tersebut, Nasrullah menyampaikan, vaksinasi masal secara nasional ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan permanen dan upaya serius pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian PMK melalui pengebalan hewan yang rentan PMK.

"Vaksin tahap pertama ini akan kita prioritaskan untuk ternak yang sehat dan berada di zona merah dan kuning karena jumlah vaksin kita saat ini masih terbatas, maka hanya ternak terpilih yang akan divaksin," ungkap Nasrullah.

Menurut Nasrullah, hewan yang sudah sembuh dari PMK sudah memiliki kekebalan terhadap virus, sehingga belum divaksin dulu.

Baca juga: Ribuan Sapi di Kabupaten Bogor Akan Disuntik Vaksin Cegah Penyebara PMK

BERITA REKOMENDASI

Untuk pencegahan terhadap penularan PMK, Nasrullah menyarankan agar peternak menerapkan biosekuriti dan desinfeksi kandang.

Ia pun menyebutkan, pemerintah pada tahap pertama akan mengadakan vaksin sebanyak 800 ribu dosis dan direncanakan tahap berikutnya sebanyak 2,2 juta dosis.

Pada tanggal 12 Juni 2022 lalu telah tiba sebagian vaksin tahap pertama sebanyak 10.000 dosis.

Vaksin tersebut akan didistribusikan ke Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, serta 4 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Baturaden, Balai Embrio Transfer Cipelang, Balai Inseminasi Buatan Lembang, dan Balai Inseminasi Buatan Singosari.

"Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya, selain mempertimbangkan prioritas komoditas, wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya, seperti ketersediaan vaksin, vaksinator, manajemen rantai dingin vaksin," terang Nasrullah.


Lebih lanjut Nasrullah sampaikan, untuk efektifitas pelaksanaan vaksin akan dilakukan penandaan sekaligus pendataan melalui ear tag (QRcode).

"Pasca vaksinasi, sangat penting untuk dilakukan penandaan pada sapi dan dilakukan pendataan ke dalam system pendataan ternak," ungkap Nasrullah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas