Mahfud MD Bicara Upaya Perlindungan HAM Pascapandemi Covid-19 di Jenewa
Mahfud mengusulkan tiga hal yang dapat dilakukan Dewan HAM PBB mengingat saat ini seluruh dunia masih menghadapi dampak multidimensi dari pandemi
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berbicara mengenai upaya perlindungan HAM pascapandemi covid-19 dalam pidatonya di ‘The 50th Session of the Human Rights Council’ di Jenewa, Swiss pada Senin (13/6/2022).
Mahfud mengusulkan tiga hal yang dapat dilakukan Dewan HAM PBB mengingat saat ini seluruh dunia masih menghadapi dampak multidimensi dari pandemi covid- 19 bagi hak asasi manusia dan bagi pembangunan.
Pertama, kata dia, Dewan HAM harus dapat memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi covid dan pandemi selanjutnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Warga DKI Harus Waspada Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Wagub Ariza Bersuara
Baca juga: Forum Dialog di Den Haag, Mahfud MD Bicara soal Toleransi dan Moderasi Beragama
Kedua, kata dia, Dewan HAM dapat mempromosikan dialog dan kerjasama dalam memperkuat perlindungan HAM khususnya disaat krisis.
"Ketiga, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan harus terus dilakukan,” kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Senin (13/6/2022).
Selain itu, Mahfud mengatakan Indonesia telah meluncurkan National Human Rights Action Plan (Ranham) untuk tahun 2021 hingga 2025.
Rencana aksi tersebut, kata dia, berfokus pada pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia bagi 4 kelompok target utama yaitu perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas, dan masyarakat adat.
Mahfud memaparkan saat ini di Indonesia 85 persen populasi telah mendapatkan jaminan Kesehatan sebagai bagian dari target ketiga SDG.
Ia mengatakan, hal tersebut akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen populasi.
Selain itu, kata dia, Indonesia juga terus menurunkan angka kemiskinan ekstrem (exteme poverty) melalui berbagai program di antaranya pembangunan infrastruktur di seluruh nusantara.
Indonesia, kata dia, juga telah mencanangkan penghapusan extreme poverty pada 2024.
Indonesia, lanjut dia, saat ini juga tengah dalam proses meratifikasi Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance.
Ratifikasi tersebut, kata dia, akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional.
“Indonesia juga meningkatkan akses rakyat kepada pendidikan, dengan terus mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, dimana ini berdampak pada peningkatan drastis atas angka literasi nasional dan peningkatan kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan,” kata Mahfud.