Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pendaftaran PPDB Surakarta 2022 Jenjang Pendidikan SMP, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Surakarta Tahun 2022 jenjang SMP dilaksanakan secara online melalui ppdb.surakarta.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jadwal Pendaftaran PPDB Surakarta 2022 Jenjang Pendidikan SMP, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini
Tangkapan Layar Beranda PPDB Surakarta
PPDB Kota Surakarta Tahun 2022 Jenjang SMP 

a. Calon peserta didik baru (bisa dibantu oleh tim PPDB sekolah asal) melakukan pendaftaran pada https://ppdb.surakarta go.id dengan login menggunakan akun dan password yang dimiliki;

b. Apabila menurut calon peserta didik baru terdapat data yang tidak sesuai, mereka dapat mengajukan perbaikan data (desk) ke Sekolah/ dinas terkait;

c. Calon peserta didik baru menyelesaikan pendaftaran secara dalam jaringan sesuai petunjuk;

d. Pada jalur afirmasi calon peserta didik bar memilih maksimal 3 (tiga) sekolah di dalam zona; Bagi calon peserta didik bar berkebutuhan khusus hanya memilih sekolah inklusif yang telah ditunjuk sesuai rekomendasi dari PLDPI;

f. Calon peserta didik baru menyetujui/ bertanggungjawab bahwa data yang tampil / diinput benar;

g. Untuk mengakhiri tahapan pendaftaran, calon peserta didik baru wajib melakukan submit/pengiriman dalam jaringan;

h. Tahap pendaftaran selesai, calon peserta didik bar tinggal menunggu pengumuman;

BERITA REKOMENDASI

i. Apabila berdasarkan pantauan sementara terdapat calon peserta didik baru yang tidak lolos di semua pilihan, maka calon peserta didik baru tersebut diberikan kesempatan memilih sekolah yang kuotanya belum terpenuhi oleh calon peserta didik dari dalam kota.

Cara Daftar PPDB Surakarta Tahun 2022 Jenjang SMP untuk Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi

a. Calon peserta didik bar menyiapkan berkas PPDB sesuai dengan ketentuan;

b. Calon peserta didik melakukan pendaftaran pada https://ppdb.surakarta.go.id dengan akun dan password yang dimiliki

c. Apabila menurut calon peserta didik terdapat data yang tidak sesuai, mereka dapat mengajukan perbaikan data (desk) ke Sekolah / Dinas terkait;

d. Apabila menurut calon peserta didik terdapat data yang tidak sesuai, mereka dapat mengajukan perbaikan data (desk) ke Sekolah/Dinas terkait;

e. Calon peserta didik baru menyelesaikan. pendaftaran secara dalam jaringan sesuai petunjuk;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas