Sertijab Tertutup, M Lutfi Serahkan Jabatan Mendag ke Zulkifli Hasan
Serah terima jabatan ini dilakukan dari Muhammad Lutfi ke Zulkifli Hasan yang baru didapuk sebagai Mendag.
Editor: Johnson Simanjuntak
![Sertijab Tertutup, M Lutfi Serahkan Jabatan Mendag ke Zulkifli Hasan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/zulkifli-hasan-berikan-keterangan-setelah-dilantik-nih3.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Perdagangan (Mendag) usai dilantik Presiden RI Joko Widodo, Rabu (15/6/2022).
Serah terima jabatan ini dilakukan dari Muhammad Lutfi ke Zulkifli Hasan yang baru didapuk sebagai Mendag.
Namun pantauan Tribunnews.com, upacara sertijab itu diadakan secara tertutup tanpa ada awak media yang meliput upacara tersebut.
Zulkifli baru menemui awak media setelah proses sertijab selesai dilakukan.
Dalam pantauan, mantan Mendag, Muhammad Lutfi tidak terlihat dalam kegiatan ini.
Baca juga: Mendag Zulkifli Jadikan Masalah Minyak Goreng Sebagai Prioritas Diselesaikan
Untuk informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik calon menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (15/6/2022).
Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Menteri yang dilantik yakni Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga melantik wakil menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24N Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Wakil Menteri yang dilantik yakni John Wempi Watipo sebagai Wakil menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/BPN.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.