Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Kita Wajib untuk Memakai dan Tidak Pakai Masker? Simak Penjelasan Menkes

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan waktu yang tepat untuk memakai atau tidak memakai masker. Kapan saja?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Kapan Kita Wajib untuk Memakai dan Tidak Pakai Masker? Simak Penjelasan Menkes
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga memakai masker saat berada di jalur pedestrian Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022). Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan waktu yang tepat untuk memakai atau tidak memakai masker. Kapan saja? 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Covid-19 di sejumlah negara termasuk Indonesia mengalami peningkatan yang dipicu oleh Omicron Varian BA.4 dan BA.5.

Untuk itu, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan waktu yang tepat untuk memakai atau tidak memakai masker.

Baca juga: Alasan Masyarakat Tidak Dipaksa Pakai Masker di Luar Ruangan: Sebagai Proses Pendidikan

Masyarakat tidak wajib memakai masker saat di luar ruangan.

Meski begitu, masyarakat diwajibkan memakai masker saat:

1. Di luar ruangan yang berkerumun orang

2. Di dalam ruangan

Berita Rekomendasi

3. Saat badan kita tidak sehat

4. Saat orang lain di sebelah kita tidak sehat

"Pesan Bapak Presiden itu harus kita laksanakan, tetap waspada, hati-hati. Di luar bisa buka masker tapi begitu masuk di dalam kita harus tetap pakai masker, atau kalau di luar kerumunannya banyak pakai masker, atau kita merasa badan kita tidak sehat atau ada yang kita lihat duduk/berdiri di sebelah kita, walaupun di luar, batuk-batuk, kita tetap pakai masker," ujar Menkes di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/6/2022).

Menkes menyampaikan, pihaknya terus memonitor perkembangan kasus COVID-19 global dan pola penyebarannya.

"Kita amati di Afrika Selatan sebagai negara pertama yang (varian) BA.4 dan BA.5 masuk, puncaknya itu sepertiga dari puncaknya Omicron atau Delta sebelumnya. Jadi kalau kita Delta dan Omicron puncaknya di 60 ribu kasus sehari, kira-kira nanti estimasi berdasarkan data di Afrika Selatan mungkin puncaknya kita di 20 ribu per hari," ujarnya.

Dengan kasus konfirmasi harian sekitar seribu kasus per hari, Menkes menyampaikan bahwa Indonesia saat ini masih berada pada level 1. Standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk kasus konfirmasi level 1 adalah maksimal 20 kasus per minggu per 100 ribu penduduk.

"Kalau di-translate untuk penduduk Indonesia sekitar 7.700 per hari. Jadi itu adalah level threshold pertama di mana level transmisi berdasarkan WHO Indonesia akan naik ke level 2," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas