Mendagri Tito Minta Penjabat Tidak Persulit Izin Usaha dan Investasi di Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak mempersulit, baik perizinan usaha maupun investasi di daerah.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak mempersulit, baik perizinan usaha maupun investasi di daerah.
Ditambahkannya, itu sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Baik investasi dalam negeri, lokal, pengusaha-pengusaha lokal jangan dipersulit. Mereka mau buat perizinan tolong dicek rekan-rekan,” kata Tito Karnavian dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Penjabat (Pj) Kepala Daerah, Kamis (16/6/2022).
Dia menyoroti lambannya proses perizinan investasi. Untuk itu, sambung dia, pemerintah berencana menghapus jabatan eselon 3 dan eselon 4, baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah.
Lebih lanjut dia membandingkan proses perizinan di Indonesia dengan negara lain. Di Uni Emirate Arab, kata dia, proses perizinan investasi tidak sampai seminggu.
Kemudian perizinan di Selandia Baru pun hanya hitungan hari. Lalu di Singapura juga hanya memakan waktu satu sampai dua hari untuk proses perizinan usaha.
Sedangkan di Indonesi, sambung Tito, umumnya proses perizinan memakan waktu yang lama, bahkan hingha bertahun-tahun.
“Nah kita aduh, masuk ke staf di bawa ke sana di taruh dulu setelah itu nanti. Kalau enggak ngadep gak akan diurusin, numpuk. Sudah nanti amplop dikasih baru ke sini lagi eselon 3, naik lagi eselon 1. Boro-boro hari, ada yang sampai tahun,” kata Tito.
Padahal, lanjut dia, dengan adanya invesasi dapat menggerakkan roda perekonomian. Sebab begitu ada investasi, otomatis itu akan membuka lapangan pekerjaan hingga perputaran uang di daerah tersebut.
Baca juga: Mendagri Tito Minta Penjabat Kepala Daerah Ubah Pola Pikir dan Budaya Kerja ASN
Tito menambahkan, lapangan pekerjaan yang terbuka karena investasi juga mendorong sumber daya manusia (SDM) lokal jadi produktif.
Bahkan beberap perusahaan rela membuka pelatihan demi menunjang keahlian SDM lokal lebih kompeten.
Alhasil, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat didorong pendapatan yang berasal dari perpajakan.
Lebih lanjut Mantan Kapolri ini bilang bahwa Penjabat Kepala Daerah tidak perlu bergantung pada investsi yang diberikan pemerintah pusat.
Tito berujar daerah juga punya kewenangan untuk membawa investasi baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri ke wilayahnya masing-masing.
Terkait hal itu, dia mengatakan Penjabat nanti bisa berkoordinasi dengan Kementerian Maritim dan Investsi (Kemenko Marves) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Kepala BKPM Pak Bahlil, Menko Marinvest pasti sangat wellcome, sepanjang itu menguntungkan untuk kita masyarakat kita. Tapi kita yang mengatur bukan mereka yang mengatur,” tuturnya. (*)