Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa MTs di Sulut Tewas Usai Dibully, KemenPPPA Desak Sekolah Jamin Perlindungan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam kasus penganiayaan terhadap seorang siswa MTs hingga korban meninggal.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Siswa MTs di Sulut Tewas Usai Dibully, KemenPPPA Desak Sekolah Jamin Perlindungan Anak
iStock
Ilustrasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), usia 13 tahun, hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), usia 13 tahun, hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Sembilan anak menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kotamogabu, Sulawasi Utara tersebut.

“Kami berduka seorang anak meninggal akibat kasus penganiayaan di lingkungan sekolah oleh teman-teman korban sendiri. Kasus ini sangat menyedihkan, korban mendapatkan kekerasan di lingkungan yang sepatutnya aman dan jauh dari tindak kekerasan,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga melalui keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).

Bintang berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban sekaligus anak sebagai terlapor dapat terpenuhinya hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) selama proses hukum berlangsung.

Baca juga: Siswa MTs di Kotamobagu Tewas Dianiaya Temannya, Ternyata Ada Korban Lain, Pihak Sekolah Akui Lalai

Dirinya mengingatkan satuan pendidikan adalah lingkungan yang ramah terhadap anak, melindungi anak, inklusif, serta nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi, dan psikososial anak. 

Pengelola satuan pendidikan harus memastikan bahwa sekolah jauh dari tindakan kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apapun.

“Pihak yang terlibat dalam pengelolaan satuan pendidikan bertanggung jawab untuk  menjamin hak-hak anak dalam lingkungan sekolah terpenuhi. Jangan menunggu ada kasus kekerasan barulah pengelola satuan pendidikan menyadari perlunya melakukan pengawasan,” tutur Bintang.

BERITA REKOMENDASI

Kasus penganiayaan tersebut terjadi saat korban akan ke musala untuk salat.

Korban  ketika masuk ditangkap dan dibanting ke lantai oleh teman-temannya.

Kedua tangannya dipegang pegang, wajah ditutup dengan sajadah dan tubuhnya ditendang.

Baca juga: Siswi SMP Dianiaya Usai Tag Pacar Temannya pada Postingan Video, Pelaku Cemburu

Setelah peristiwa penganiayaan tersebut korban sempat dibawa ke rumah sakit di Manado, namun tidak tertolong lagi.

Korban meninggal dunia pada 12 Juni 2022.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas