Wakapolri Minta Pj Kepala Daerah Laporkan Jika Ada Polisi Cari-cari Kesalahan Penggunaan Anggaran
Gatot juga menjelaskan pihaknya juga meminta kepada Pj Kepala Daerah untuk terus memberikan pendampingan agar tindak korupsi ini tidak terjadi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta kepada Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak takut menggunakan anggaran untuk program kerja jika digunakan sesuai ketentuannya.
Dia meminta segera laporkan jika ada anggotanya yang ingin bermain dengan mencari kesalahan Pj Kepala Daerah dalam penggunaan anggaran.
"jangan takut, ragu, untuk segera mengeksekusi kegiatan-kegiatan, program-program yang didukung anggaran, sepanjang dilakukan sesuai aturannya nggak usah ragu. Bila nanti ada penyidik-penyidik Polri cari-cari kesalahan, laporkan nanti," kata Gatot dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pj Kepala Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Mendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Jadi Role Model Sosok Pemimpin Daerah
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan Polri akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah mengantisipasi adanya penyelewengan dana khususnya untuk program kerja.
Namun, pihaknya akan terlebih dahulu memberikan peringatan sebelum melakukan penindakan bagi siapa saja yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi.
"Ibaratnya kalau pak Kapolri bilang jangan dibiarkan teman kita udah mau masuk jurang dibiarkan aja, masuk jurang didorong ke jurang, biarin aja. Tapi ini ada, ini potensi kerawanan, dinas ini keliatannya ada tindak pidana korupsi, jangan ditunggu-tunggu, dibiarkan, ditegakkan hukum. Nggak, sebelum itu terjadi (korupsi) ingatkan sampaikan ke Bupati, pak Wali Kota, pak Bupati, ibu Bupati, Gubernur ingatkan. tapi nggak begitu juga 'Wah ini ayok ramai-ramai kira korupsi, tidak seperti itu," ucapnya.
Selain itu, Gatot juga menjelaskan pihaknya juga meminta kepada Pj Kepala Daerah untuk terus memberikan pendampingan agar tindak korupsi ini tidak terjadi.
"Kapolri sudah sampaikan, kalau ada penyimpangan di Pemda, di kabupaten/kota atau provinsi ingatkan, ingatkan lagi, tapi kalau udah 3 kali diingatkan, ya ditegakkan hukumnya," jelasnya.
Di samping itu, Gatot juga menjelaskan Polri juga memiliki Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli yang bekerja untuk melakukan penindakan atas tindakan korupsi.
"Tentunya bersama-sama, peran aktif inspektorat di tingkat provinsi untuk meminimalisir perilaku korupsi maupun Satgas Saber Pungli sampai hari ini masih terus bekerja. Bapak ibu bisa aktifkan Satgas ini sehingga pelayanan-pelayanan publik kita bisa terlaksana dengan transparan, akuntabel, dan masyarakat akan jadi senang, tidak ada lagi pelayanan yang memakan waktu panjang," jelasnya.