Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa Petinggi WanaArtha Life Terkait Dugaan Penipuan, Kasusnya Sudah Masuk Penyidikan

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direksi PT WanaArtha Life sebagai saksi kasus dugaan penipuan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Periksa Petinggi WanaArtha Life Terkait Dugaan Penipuan, Kasusnya Sudah Masuk Penyidikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direksi PT WanaArtha Life sebagai saksi kasus dugaan penipuan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direksi PT WanaArtha Life sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa kasus tersebut kini sudah naik penyidikan.

Sejauh ini, sedikitnya ada hampir 60 saksi yang sudah diperiksa.

Ia menuturkan penyidik telah melakukan langkah-langkah.

Di antaranya memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi WanaArtha Life.

“Saksi pemegang polis 40 orang diperiksa, saksi agen 14 orang, saksi direksi 3 orang,” kata Whisnu kepada wartawan pada Jumat (17/6/2022).

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Whisnu, penyidik telah memeriksa saksi ahli asuransi, korporasi dan saksi ahli ketenagakerjaan untuk pengumpulan bukti dalam perkara tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 2 Buronan Kasus 47 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Riau

Penyidik juga menggeledah Kantor WanaArtha dan menganalisa bukti digital.

“Penyidik telah melakukan penyitaan bukti polis, alat bukti digital, rekening koran dan sebagainya. Selanjutnya, rencana tindak lanjut menggelar perkara penetapan tersangka,” jelas dia.

Whisnu menjelaskan bahwa penyidik berencana menindaklanjuti kasus dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka, sebagaimana melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 terkait menyampaikan informasi tidak benar kepada pemegang polis.

“Pasal 76 terkait menggelapkan premi asuransi, dan Pasal 81 jo Pasal 82 terkait Tindak Pidana Korporasi Asuransi,” ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Sita Rp 157 Miliar Kasus Dugan Korupsi Pembangunan GPON

Sementara itu, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Mamun juga membenarkan petinggi PT WanaArtha Life inisial YM dan DH sudah dimintai keterangannya sebagai saksi.

Dia memastikan perkara ini sudah naik tahap penyidikan.

"Sudah sidik (penyidikan),” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Direktur Wanaartha, Adi Yulistanto menerangkan bahwa jajaran direksi sangat menyadari kalau transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting, khususnya terkait kondisi keuangan perusahaan.

Karena prinsip inilah Wanaartha baru mempublikasikan Laporan Keuangan tahun buku 2020.

“Kami sebagai manajemen memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa nilai yang tercantum dalam laporan keuangan yang dimaksud telah sesuai dengan sebenarnya,” kata Adi.

Ia menuturkan proses audit keuangan perusahaan kali ini akurat dan dapat dipertanggung jawabkan karena menggunakan auditor dan aktuaris independen.

Baca juga: Datangi Bareskrim, Rionald Soerjanto Diperiksa Terkait Kasus Penipuan dan Pencucian Uang

Dari hasil audit, kata Adi, pihaknya menemukan ada perbedaan signifikan antara aset dan liabilitas.

Hal inilah yang menjadi penyebab RBC (risk based capital) Wanaartha Life di posisi -2000 % .

“Dari hasil audit, perbedaan ini disebabkan oleh biaya yang tinggi dan produk-produk yang risikonya sangat tinggi, dengan biaya yang juga tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Ari Atmosukarto berharap hasil audit ini dapat jadi acuan bagi penegak hukum untuk melihat apa yang terjadi di perusahaan.

Karena, di saat yang sama, pihaknya juga memanfaatkan hasil audit untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi mismanagement di perusahaan.

“Justru itu yang sedang kami cari tahu dan sedang kami pastikan. Oleh karena itu, kami telah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang,” ucap Ari.

Dirinya juga memastikan kalau Laporan Keuangan tahun buku 2021 saat ini sedang dalam proses audit oleh auditor independen.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkannya ke OJK.

Meski mengaku ada permasalahan laporan keuangan, pihak manajemen tetap yakin akan dapat menggandeng investor.

"Industri asuransi masih sangat menjanjikan, itulah yang menjadi nilai jual kepada investor,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas