Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya!

Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di www.prakerja.go.id. Simak syarat mendaftar Kartu Prakerja di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya!
IG @prakerja.go.id
DIBUKA! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di prakerja.go.id, Klik Gabung - Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di www.prakerja.go.id, dapat dilihat melalui artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 sudah dibuka sejak Jumat (17/6/2022) lalu.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang ingin mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 33, Anda hanya perlu login di www.prakerja.go.id.

Pastikan Anda sudah memiliki akun Prakerja, sehingga saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Anda hanya perlu login ke dashboard prakerja.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Akses Melalui prakerja.go.id, Simak Persyaratannya

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Telah Dibuka, Klik Gabung Gelombang di www.prakerja.go.id

Jika belum memiliki akun Prakerja, berikut cara mendaftarnya:

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu Daftar Sekarang.

BERITA REKOMENDASI

3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di prakerja.go.id, Klik Gabung Gelombang

Baca juga: Jokowi Kenang Program Kartu Prakerja Dibuat saat Indonesia sedang Dilanda Covid-19

Daftar Kartu Prakerja

Jika sudah memiliki akun Prakerja atau baru membuatnya, Anda tinggal mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja Gelombang 33.

Cukup masuk ke laman www.prakerja.go.id, Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 33.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33:

1. Login ke dashboard.prakerja.go.id.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

10. Klik Mulai Tes Sekarang.

11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

15. Tahap pendaftaran Selesai.

16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Menaker: Banyak yang Telah Merasakan Manfaat Program Kartu Prakerja

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Perlu diketahui, terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebelum mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 33.

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33:

1. WNI.

2. Minimal berusia 18 tahun.

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

- Pekerja (buruh atau karyawan)

- Wirausaha

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas