Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Data Penerima Bansos PKH Bulan Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek data penerima Bansos PKH Bulan Juni 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Data Penerima Bansos PKH Bulan Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
cekbansos.kemensos.go.id
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek data penerima bansos PKH bulan Juni 2022 bisa dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah mengakses cekbansos.kemensos.go.id, data penerima bansos PKH akan muncul dengan melakukan beberapa langkah.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Saat ini, bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) memasuki tahap kedua pada Juni 2022.

Cara Cek Data Penerima Bansos PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

BERITA REKOMENDASI

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Misal, untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas