Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Juni 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH tahap II cair bulan Juni 2022, Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Juni 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Bansos PKH tahap II cair bulan Juni 2022. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang cair bulan Juni 2022.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Simak Besarannya

Baca juga: Dukung Pemberdayaan Masyarakat, PNM Berikan Bantuan Sosial di Banyuwangi

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

Berita Rekomendasi

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima PKH. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas