Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Politikus PDIP: Positif dan Bermanfaat Bagi Ibu serta Bayi

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Evita Nursanty, mendukung usul cuti hamil menjadi 6 bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA)

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua DPR Usul Cuti Melahirkan 6 Bulan, Politikus PDIP: Positif dan Bermanfaat Bagi Ibu serta Bayi
dpr.go.id
Anggota DPR Evita Nursanty mendukung usul cuti hamil menjadi 6 bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Evita Nursanty, menilai usulan Ketua DPR RI Puan Maharani soal cuti hamil menjadi 6 bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sebagai komitmen dan kepedulian terhadap kebutuhan gizi anak.

"Saya dukung, karena itu (usulan cuti 6 bulan) positif dan bermanfaat bagi ibu dan bayi. Saya yakin itu sangat bermanfaat karena saya merasakan banget untuk usia bayi 3 bulan terlalu kecil untuk di tinggal," kata Evita kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Sehingga, kata Evita, usulan Puan tersebut akan dapat mencegah terjadinya stunting kepada si bayi.

Sebab, dengan waktu tersebut, bayi akan terpenuhi asupan gizinya, salah satunya melalui pemberian asi secara ekslusif.

"Ya harus diperhatikan itu kan pemberian ASI, dan paling baik ASI diberikan kepada anak selama 6 bulan itu. Sehingga gizi dari anak yang baru lahir itu sebenarnya sudah terpenuhi," ujar politikus dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.

"Yang jelas selama 6 bulan itu, si ibu bisa memberikan perhatian penuh kepada bayinya, dan itu paling penting," tambahnya.

Baca juga: Ketua DPR Dorong Cuti Melahirkan 6 Bulan, KPAI: Mental Fisik Ibu dan Anak Akan Terjaga

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pengaturan ulang terhadap cuti hamil atau melahirkan.

Puan mengusulkan agar cuti melahirkan diberikan selama 6 bulan dalam rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan.

Baca juga: Ketua DPR Usul Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Anggota Komisi IX: Kami Siap Perjuangkan

Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” kata Puan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas